• Berita Terkini

    Sabtu, 06 Mei 2017

    Perceraian Tinggi, Ada 200 Janda Baru di Kebumen Setiap Bulannya

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Angka perceraian di Kabupaten Kebumen masih sangat tinggi. Di awal tahun 2017 persisnya sampai April ini saja, tercatat 912 perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kebumen. Itu artinya, dalam setiap bulannya terdapat rata-rata 200 "janda baru" di Kota Beriman.


    Panitera PA Kebumen Miftahul Jannah, Jumat (5/5/2017)  menyampaikan, Selama tahun 2017 saja terdapat 850 perkara perceraian yang diajukan ke PA. Sementara itu pada tahun 2016 masih menyisakan perkara yang belum terselesaikan sebanyak 633 kasus. Dengan demikian, kemungkinan besar jumlah janda di Kebumen masih akan terus bertambah.

    "Rata-rata jumlah pengajuan perkara perceraian di Kebumen hampir 200 setiap bulannya," kata Miftahul Jannah .

    Dijelaskannya, Maraknya kasus perceraian di Kebumen justru lebih didominasi  oleh cerai gugat, yakni cerai yang dimintakan oleh pihak perempuan. Sesuai dengan data yang  ada, hingga April 2017 ini  terdapat sebanyak 698 kasus cerai gugat. Sedangkan untuk kasus cerai talak hanya 254 kasus. “Hingga April 2017 perkara cerai gugat yang diputus sebanyak 656 dan cerai talak 256 perkara," paparnya.

    Faktor ekonomi, lanjutnya, ternyata bukan menjadi penyebab mayoritas kasus perceraian yang ada. Bahkan ekonomi menduduki peringkat ketiga dari beberapa penyebab kasus perceraian. Penyebab kasus perceraian yang paling banyak yakni disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta meninggalkan  salah satu pihak. “Alasan paling banyak perceraian disebabkan oleh perselisihan yakni sebanyak 446 perkara. Meninggalkan salah satu pihak terdapat 314 perkara dan faktor ekonomi sebanyak 169 perkara. Sisanya disebabkan oleh perkara lainnya,” jelasnya.

    Pihaknya berharap kasus perceraian di Kebumen dapat diminimalisasi.  Hal itu dilaksanakan dengan selalu berupaya menjaga keutuhan dan membina rumah tangga dengan baik. Pernikahan dini dengan kondisi mental masih labil juga dapat menjadi pemicu penyebab terjadinya perceraian. "Dengan merencanakan berkeluarga secara matang, dapat meminimalisasi maraknya kasus perceraian,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top