• Berita Terkini

    Sabtu, 27 Mei 2017

    Kapolres Kebumen: Operasi Pekat Ditingkatkan Selama Ramadan

    Knalpot Bobokan dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti SSos menyatakan pihaknya akan semakin meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Bulan ramadan demi menjamin kekhusukan masyarakat melaksanakan ibadah puasa.


    “Selama bulan Ramadan ini, kami akan lebih intensif melakukan razia pekat, kami berusaha akan memberantas pekat hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang digelar jajaran Polres Kebumen, Jumat (26/5/2017) di lapangan voli komplek Mapolres setempat.

    Ribuan botol miras dimusnahkan kemarin. Selain miras, turut pula dimusnahkan 123 botol ciu siap edar,galon ciu serta 56 plastik ciu. Tak ketinggalan 14.554 petasan berbagai ukuran dan 24 knalpot bobokan ikut dimusnahkan.

    Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres AKBP Titi Hastuti, Bupati Yahya Fuad, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Kav Suep, Ketua DPRD Cipto Waluyo serta anggota Forkompimda lainnya. Satu per satu botol miras dihancurkan ke dalam tong khusus yang sudah disiapkan.

    Sementara petasan didibakar di dalam tong. Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan ulama serta pengurus Forum Kerukunan Umat
    Beragama (FKUB) Kebumen.

    “(Pemusnahan) Yang disini cuma simbolis, nantinya akan dihancurkan semua di tempat pembuangan akhir sampah,” kata Kapolres.

    Dia menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat yang disita dari para penjual di wilayah Kebumen. Operasi pekat dilaksanakan
    sebagai cipta kondisi agar umat Muslim di Kebumen dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyamandan penuh khidmat.

    Ditambahkannya, penyakit masyarakat adalah musuh bersama, terutama miras. Sebab minuman setan itu kerap menjadi pemicu awal terjadinya tindak
    pidana kriminal. Tak hanya itu, sudah banyak korban yang tewas akibat miras oplosan. Untuk itu dia berharap agar seluruh elemen masyarakat saling bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran miras dan minuman beralkohol lainnya.

    Lebih lanjut dia memaparkan, selama operasi pekat yang dimulai pada 19 Mei 2017, Polres Kebumen berhasil mengungkap 10 kasus perjudian dengan jumlah
    13 tersangka, miras 38 kasus (94 pelanggar), pasangan selingkuh 4 kasus (16 pelanggar) dan petasan 5kasus (5 pelanggar). Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 2 kasus (2 tersangka), curanmor 3 kasus 5 tersangka, premanisme 2 kasus 4 pelanggar.

    Tak kalah menarik, dalam pemusnahan tersebut, sejumlah knalpot bobokan atau knalpot racing hasil razia Sat Lantas juga dimusnahkan dengan cara digilas
    alat berat. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top