• Berita Terkini

    Kamis, 04 Mei 2017

    Desa di Kebumen Digelontor Rp 1 M, Bupati Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Besarnya dana yang masuk ke desa menandakan bahwa desa semakin dipercaya. Dipercaya untuk mengelola dan mengurus rumah tangga desa itu sendiri. Hal ini dikatakan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara "Desimenasi Sistem Informasi Desa (SID) dan Sekolah Desa dan Anggaran (SADAR) untuk Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Marjinal. Acara tersebut diselenggarakan di Meotel Kebumen, Rabu (3/5/2017).

    Derasnya dana yang diterima desa, kata bupati, agar rakyatnya bisa mandiri dan sejahtera. "Ini adalah sebuah peluang dan sekaligus tantangan bagi para kepala desa, BPD, dan lembaga-lembaga desa lainnyam," tegas Mohammad Yahya Fuad, dihadapan para kepala desa dan camat.

    Dia mengungkapkan, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Kabupaten Kebumen mencapai Rp 130 miliar lebih. Sedangkan Dana Desa (DD) sebesar Rp 359 miliar lebih. Sehingga ada dana dari ADD dan DD sekitar Rp 489 miliar lebih.

    Jika dibagi 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen, maka rata-rata akan mendapat Rp 1 miliar per desa. Angka tersebut akan bertambah, karena ada sumber-sumber pendapatan Desa yang lain. "Seperti dari bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan provinsi dan yang penting dari pendapat asli desa," ujarnya.

    Mulai tahun ini, lanjut bupati, pihaknya juga memulai mensinergikan program pembangunan. Utamanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi beban pengeluaran bagi warga miskin. Beberapa program yang telah didesain sharring pembiayaannya antara APBD dan APBDes. Diantaranya program Jamkesda, pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), angkutan gratis, beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin. Kemudian PRODA, pembangunan pasar desa dan pembangunan embung mini.

    "Untuk itu, saya minta semua pihak, utama para Kades, BPD dan para Camat. Untuk memonitor dan memastikan bahwa program ini berjalan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga hasilnya akan lebih optimal, efisien dan efektif," kata dia.

    Menurut bupati, besarnya dana yang masuk ke desa juga perlu mendapat pengawasan dari masyarakat. Salah satuya melalui Sistem Informasi Desa (SID). Yahya Fuad berpendapat, Sistim Informasi Desa (SID) saat ini telah menjadi sebuah tuntutan. Apalagi dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa terus berjalan seiring dengan kuatnya dorongan agar desa menjadi lebih baik, maju dan mandiri. "Lahirnya Undang-undang tentang desa menjadi bukti kuatnya dorongan tersebut," ungkap dia.

    Dia menjelaskan SID merupakan perangkat kerja/alat yang dibangun untuk mendukung peran komunitas di tingkat desa. Dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki. SID terdiri dari beberapa bagian yang merupakan himpunan dari perangkat berbasis teknologi dan perangkat sosial. Dikelola dalam dinamika kehidupan komunitas/masyarakat di tingkat desa.

    "Dengan aplikasi perangkat lunak SID diharapkan kerja-kerja pengelolaan sumber daya dapat berjalan lebih efektif, efisien, akurat, cepat, dan optimal. Terutama untuk sisi kebermanfaatan bagi masyarakat," imbuhnya.

    Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Yusuf Murtiono, mengatakan diera keterbukaan saat ini melalui SID seorang kepala desa maupun perangkatnya tidak bisa main-main lagi dengan anggaran. Berbeda dengan kepala desa dimasa lampau, yang masih dapat rangkap jabat. "Dulu kades itu kaya raksasa, ya dia jadi bendahara, jadi TU, sekaligus sebagai juru bayarnya. Itu dulu," kata Yusuf Murtiono.

    Namun, saat ini di Kabupaten Kebumen sudah tidak ada lagi. Sekarang tidak satu pun kepala desa di Kabupaten Kebumen yang memegang keuangan sendiri. Bahkan, kepala desa tidak bisa macam-macam dengan ADD maupun DD yang diterima desanya. "Bahkan ada di salah satu desa, kadesnya pinjang uang dari kas desa diumumkan. Inilah salah satu bentuk dari transparansi," ungkapnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top