• Berita Terkini

    Selasa, 25 April 2017

    Yorrys: Setnov Hampir Pasti Tersangka

    HENDRAEKA/JAWAPOS
    JAKARTA – Dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP terus mendapat sorotan.  Setelah menjadi saksi, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga dicekal. Melihat tahapan yang dilakukan KPK, Setnov pun diprediksi hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.


      Kemungkinan Setnov, sapaan akrab Setya Novanto menjadi tersangka disampaikan langsung oleh Yorrys Raweyai, ketua bidang politik hukum dan keamanan DPP Partai Golkar. Menurut dia, persoalan yang membelit Setnov berbeda dengan konflik yang terjadi antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. “Persoalan ini tidak sulit, karena memang ketua umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini,” terang dia saat menjadi narasumber dalam diskusi di salah satu hotel di Kuningan kemarin (24/4).


      Dia menyatakan, setelah menjadi saksi, Setnov kemudian dicekal, perkembangan kasus itu harus dipahami. Tidak perlu lagi membangun alibi bahwa dia tidak bersalah atau praduga tidak bersalah. Dalam sidang, tutur dia, secara terang dan transparan disebutkan bagaimana keterlibatan Setnov dalam perkara tersebut.


      Yang perlu dilakukan sekarang, lanjutnya, Partai Golkar akan proaktif menghadapai persoalan itu demi masa depan partai.“Partai harus diselamatkan,” papar dia. Partainya harus bergerak cepat dalam waktu yang sangat mepet, sebab setelah ini proses pilkada 2018 dan pemilu akan dimulai. Saat ini, partainya terus melakukan konsolidasi internal dari waktu ke waktu.


      Menurut dia, lebih baik pihaknya proaktif daripada reaktif. Jangan sampai di internal ribut sendiri setelah status Setnov dinaikkan ke penyidikan. Sejak sekarang dia sudah mulai mewacanakan berbagai opsi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Tentu juga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

      Berarti Partai Golkar akan mengelar munaslub? Yorrys mengatakan, jika melihat kalender politik, maka kemungkinan Munaslub akan digelar sebelum Agustus. Sebab, pada Agustus proses verifikasi faktual partai sudah dimulai. “Sedangkan Juni ini proses pendaftaran pilkada sudah dimulai,” terang dia.


      Jika dalam tahapan-tahapan itu, Partai Golkar tidak mempunyai struktur yang jelas, karena diterpa masalah hukum, maka partai beringin akan sulit melakukan konsolidasi. Menurut dia, persoalan yang menimpa partainya tidak bisa dihindari. Masalah hukum itu harus dihadapi. “Korupsi adalah musuh utama bangsa,” tuturnya.

      Pria kelahiran Serui, Papua Barat itu mengatakan, Partai Golkar merupakan partainya yang cukup dewasa. Banyak pengalaman dalam berpolitik dan mempunyai manajemen konflik yang cukup baik. Selama ini, partainya bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di internal partai.


      Jika nanti Setnov diganti, banyak calon yang siap menggantikannya. “Generasi muda banyak sekali,” tutur dia. Begitu juga posisi Setnov sebagai ketua DPR. Menurut dia, banyak kader partai Golkar di DPR yang bisa menggantikannya. Namun, dia enggan menyebutkan tokoh Golkar yang akan menjadi pengganti.


      Terkait kemungkinan adanya kader yang tidak setuju dengan pergantian Setnov, Pria berusia 66 tahun itu mengatakan, boleh saja menentang dengan rencana itu. Yang pasti, tutur dia, pihaknya tidak akan tinggal diam jika Setnov jadi tersangka. Sebab, proses penyidikan itu pasti akan berimplikasi terhadap Golkar. “Tentu kami tidak bisa sampaikan skenarionya,” papar dia.


      Selang beberapa jam setelah menyampaikan pernyataan diatas, Yorrys langsung menyampaikan klarifikasi. Menurut Yorrys, ada beberapa pernyataan yang dia baca di sejumlah media online kemarin yang menurut dia tidak benar. ”Jadi saya tidak pernah keluarkan statemen akan munaslub, tidak,” kata Yorrys kepada Jawa Pos.

      Menurut Yorrys, dirinya dalam satu sesi ditanya terkait kasus E-KTP. Dirinya menyampaikan bahwa proses hukum sedang diikuti. Sembari mengikuti proses hukum, internal Golkar terus melakukan komunikasi. ”Supaya responsif terhadap dinamika,” ujarnya.

      Dari persidangan kasus E-KTP yang terakhir, Yorrys menilai ada kesan kelanjutannya makin transparan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi menimpa pada Ketua Umum Partai Golkar.”KPK kan lex spesialis, sekarang bagaimana sikap partai ini, ada mekanisme internal sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.

      Terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut mendengar pernyataan Yorrys. Agung mengaku ada informasi semacam itu, bahwa sudah ada konsolidasi internal terkait status Ketua Umum Golkar maupun persiapan Munaslub. ”Selama ini tidak pernah ada pembahasan, itu pendapat pribadi, bukan partai,” kata Agung saat dihubungi Jawa Pos.

      Menurut Agung, sebaiknya semua pihak terutama internal Golkar menghormati prinsip negara hukum dan azas praduga tidak bersalah. Agung meminta untuk menghindari pernyataan yang berandai-andai, dan mendahului keputusan lembaga yang berwenang. ”Bahwa ada Munaslub ataupun tersangka, kami belum tahu,” ujarnya.

      Agung menilai, pernyataan pribadi semacam itu sebaiknya tidak diumbar. Sebab, pernyataan itu hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Agung menegaskan bahwa Partai Golkar menjunjung tinggi sikap anti korupsi dengan tidak pernah menghalang-halangi pemeriksaan KPK terhadap Setnov.

      ”Kita tidak boleh intervensi proses yang berlangsung, apalagi selama ini pak Novanto kooperatif. Jadi sekali lagi, (pernyataan Yorrys) itu pendapat pribadi,” tandasnya.

    (lum/bay)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top