• Berita Terkini

    Kamis, 13 April 2017

    Umah Pemilu Kebumen Dibuka untuk Umum

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah diluncurkan pada 30 Maret lalu, Rumah Pintar Pemilu (RPP) atau yang lebih dikenal "Umah Pemilu" dibuka untuk umum. Saat ini masyarakat Kabupaten Kebumen dapat memanfaatkan Umah Pemilu untuk belajar dan mencari informasi tentang pemilu dan demokrasi di Indonesia.

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen Khusnul Khotimah, Umah Pemilu melayani masyarakat setiap hari kerja Senin hingga Jumat. Museum yang berada di dalam kantor KPU Kebumen di Jalan Arungbinang Kebumen itu melayani pengunjung setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. "Layanan yang kami berikan ini semata-mata untuk memberikan informasi tentang pemilu kepada masyarakat," kata Khusnul Khotimah, kepada Kebumen Ekspres, Rabu (12/4/2017).

    Anggota KPU Divisi Teknis itu menyampaikan Umah Pemilu memberikan informasi seputar pemilihan umum lebih terbuka serta lebih mudah diperoleh masyarakat. Umah Pemilu juga sebagai sarana atau alat penunjang KPU di dalam memberikan informasi pemilu secara lengkap dan mudah. Yang nantinya dapat diketahui oleh masyarakat tentang sejarah pemilu dari masa ke masa.

    Dia menjelaskan konsep Umah Pemilu menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sarana untuk memberikan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Materi dan informasi yang disajikan antara lain sejarah Pemilu di Indonesia, sistem Pemilu, proses, tahapan dan hasil-hasil Pemilu dari Pemilu tahun 1955 sampai Pilkada tahun 2015, serta institusi penyelenggara Pemilu yang pernah ada di Indonesia.

    "Pengunjung bisa melihat konten-konten, seperti perjalanan sejarah kepemiluan melalui tayangan audio visual. Termasuk pada tahapan pilkada, semua informasi yang harus diketahui masyarakat kami tampilkan juga," ujarnya.

    Menurutnya, informasi-informasi tersebut disampaikan melalui penayangan audio visual, panel dinding informasi, simulasi dan diskusi. Tujuan didirikannya Umah Pemilu untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi, meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu, dan menjadikan KPU sebagai pusat informasi, data, dokumentasi kepemiluan serta tempat kajian tentang demokrasi.

    "Intinya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi, memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi, serta menanamkan kesadaran nilai-nilai demokrasi kepada semua segmen masyarakat," imbuhnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top