• Berita Terkini

    Minggu, 30 April 2017

    Tangani PGOT, Kudus Bentuk Bentuk Tim Khusus

    FARUQ HIDAYAT/RADAR KUDUS
    KUDUS - Upaya penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kudus kembali dilakukan. Kemarin malam, pemkab melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan sosialisasi lanjutan di Kampung Sosial, Desa Demaan, Kota. Hal ini dilakukan menyusul masih adanya PGOT yang mangkal.

    Sosialisasi bertajuk “Tindak Lanjut Penanganan PGOT di Kabupaten Kudus” dimulai pukul 19.00, dilaksanakan di gedung utara musala setempat. Kurang lebih sebanyak 250 warga setempat turut hadir.

    Mereka memperoleh pembinaan dari beberapa jajaran OPD. Di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Sumiyatun, Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kasbangpol) Djati Solechah, serta Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Sutrimo.

    Selain itu, ada pula Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang TW. Turut hadir pula Danramil Kota Kapten Cpl Noor Ali dan Kapolsek Kota AKP Muh Khoirul Niam.

    Kepala Dinas PKPLH Sumiyatun mengatakan, sosialisasi tersebut bukanlah kali pertama. ’’Pada pertemuan sebelumnya, warga yang berprofesi sebagai pengamen dan pengemis sudah dialihkan menjadi tukang sapu dan tukang parkir,” ujarnya.

    Namun, masih saja dijumpai pengemis yang mangkal. ”Sekarang banyak perubahan, sebagian warga (Kampung Sosial, red) sudah banyak yang beralih profesi, tidak seperti dulu. Tapi masih ada yang curi-curi kesempatan mengemis,” katanya.

    Untuk mengubah kebiasaan itu, warga di kampung tersebut diberikan motivasi untuk bekerja. Selain itu juga diberikan pelatihan, di antaranya setir mobil dan servis mobil. Tidak hanya itu, pemerintah desa juga sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan agar orang-orang tersebut dapat dipekerjakan.
    Dia juga mengingatkan bahwa tanah yang mereka tempati merupakan tanah milik pemerintah. Jadi sewaktu-waktu bisa diambil.

    Pihaknya juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap PGOT. ”Kami sudah membentuk tim gabungan. Melibatkan petugas satpol, polsek, dan koramil. Nantinya, kami tata tim gabungan penanganan 24 jam. Jika ada yang kedapatan melanggar, maka kami tindak,” kata ketua tim penanganan PGOT ini.

    Terpisah, Kepala Desa Demaan, Sugiyono mengatakan, warga yang tinggal di Kampung Sosial sebanyak 350 kepala keluarga. ”Kami berharap, dengan adanya program ini kondisi warga menjadi lebih baik,” ungkapnya. (ruq/aji)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top