• Berita Terkini

    Sabtu, 22 April 2017

    Sepuluh Paket di Brebes Batal Lelang, Rp 29 M Untuk Bayar Utang


    BREBES- Sebanyak 10 rencana proyek kegiatan pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Brebes dipastikan urung direalisasikan.

    Sebab, anggaran Rp 29 miliar lebih yang sedianya untuk kegiatan pekerjaan tersebut, dialihkan untuk membayar tunggakan kepada rekanan yang belum terbayar di tahun anggaran 2016 lalu.

    Sehingga lelang kegiatan tersebut ditunda. "Awalnya, ada 32 paket pekerjaan lelang di Bidang Bina Marga. Tapi, dengan adanya pemangkasan anggaran, kini hanya ada 22 proyek yang dilelang melalui dana APBD Pemkab Brebes, Dana infrastruktur Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," jelas Kepala Bidang Bina Marga DPU Brebes Dani Asmoro kepada, kemarin.

    Dia mengungkapkan, pengurangan jumlah kegiatan itu sebagai konsekuensi pemangkasan anggaran lantaran untuk membayar utang kepada penyedia jasa atau kontraktor. Jika sebelumnya, ada anggaran sekitar RP 164 miliar yang dipakai untuk membiayai proyek lelang jembatan dan jalan. Karena ada pemangkasan untuk membayar utang, sehingga total seluruh proyek anggarannya menjadi Rp 135 miliar.

    "Anggaran untuk proyek tahun 2017 ini dipangkas hingga Rp 29 miliar lebih. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk kegiatan proyek tahun ini dibayarkan kepada para penyedia jasa. Ini sudah mendapat persetujuan dari DPRD,"kata Dani.

    Meskipun ada pemangkasan anggaran karena utang tersebut, ada proyek lelang yang didanai melalui Bantuan Gubernur (Bangub) dan jumlahnya ada sebanyak 13 paket lelang. Dengan demikian, di tahun anggaran ini ada sebanyak 35 proyek yang akan dikerjakan penyedia jasa melalui proses lelang.
    Untuk diketahui, Pemkab Brebes akhirnya menyetujui pembayaran pekerjaan proyek infrastruktur Pemkab Brebes setelah diadakan musyawarah audiensi di kantor DPRD. Pekerjaan infrastruktur yang belum dibayar tahun 2016 itu bersumber dari anggaran pusat Dana Alokasi Khusus (DAK). Ada 31 perusahaan rekanan kontraktor yang pekerjaaannya belum dibayar.

    Audensi yang dipimpin Ketua DPRD Brebes Illia Amin bersama dengan anggota Banggar itu juga dihadiri Sekda Brebes, Emastoni Ezam beserta OPD terkait, yakni DPU dan DPPKA Pemkab Brebes. Seperti halnya, eksekutif, lembaga legislatif tersebut pun akhirnya menyetujui untuk mengalokasikan anggaran kegiatan DAK yang belum terbayar tersebut.

     "Hasil keputusan Banggar dan TAPD membayar hutang tersebut tahun ini juga anggarannya dari anggaran infrastruktur jalan dan jembatan yang digeser,"kata Illia Amin.(ism/har)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top