• Berita Terkini

    Jumat, 07 April 2017

    Seorang Ibu di Pati Digugat Anak Gara-gara Warisan

    ABDUL ROCHIM/RADAR KUDUS
    PATI - Kisah anak durhaka kepada ibu tak hanya ada di cerita dongeng saja. Dalam kehidupan nyata, kisah ini setidaknya terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pati kemarin.
    Seorang anak Kistanto, warga RT 1 RW 1, Desa Serut Sadang, Kecamatan Jakenan, menuntut hak warisan berupa tanah sekitar 330 meter persegi  hingga ke pengadilan. Karena digugat, status ibu kandung Kistanto, Sri Mulat lantas menjadi tergugat.

    Kistanto mengklaim tanah yang memiliki luas ratusan meter persegi itu sudah hak miliknya. Karena pernah membeli dari ayahnya, Sunardi. Kristanto hendak membalik nama sertifikat milik ayahnya tersebut.

    Niat itu dihalang-halangi Sri Mulat. Ibu kandungnya yang mengenakan baju daster motif batik warna merah muda itu menginginkan tanah itu dibagi tiga. Pembagian itu diperuntukkan Kistanto, adiknya Dwi Nur Wahyunita, dan Sri Mulat sendiri.

    Tujuan Sri Mulat membagi tanah itu agar semua kebagian. Tak dinyana Kistanto yang merasa membeli tanah tersebut tidak terima maksud ibundanya tersebut. Dia memperkarakan ke meja hijau.

    Sri Mulat berujar, persoalan warisan ini sejak 2010 silam. Saat itu Sunardi masih hidup dan menjadi pemilik sah atas sebidang tanah tersebut.

    Sunardi diceritakan pernah memiliki utang di sebuah bank. Agar Sunardi dapat melunasinya, Kristanto membeli tanah Sunardi dengan harga Rp 150 juta.

    “Bapak menerima uang tersebut, tapi bukan untuk membeli tanah. Pemberian uang ini tidak ada kesepakatan untuk pembelian tanah,” kata Dwi Nur Wahyunita.

    Dia mengatakan, harga tanah senilai Rp 600 juta. Jadi nilai uang yang diberikan pada Sunardi bila maksudnya membeli tanah masih banyak kekurangannya.
    “Apalagi, kondisi ibu saat ini sedang sakit dan tidak bisa melihat. Dalam kondisi seperti itu, ibu dipaksa menandatangani surat-surat yang sebenarnya ibu sendiri tidak tahu,” ujar Dwi.

    Kuasa hukum penggugat Darsono mengatakan, sebelumnya masih sudah ada upaya memediasi dua pihak yang tengah berperkara. Mediasi ini berupa penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

    Namun hingga kemarin upaya itu belum menampakkan hasil. Pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi.

    “Tadi kami sudah melakukan mediasi dengan berbagai tawaran. Kalau misalnya kedua belah pihak bisa menerima, itu akan lebih baik. Ke depannya masih ada proses mediasi lanjutan sehingga permasalahan ini bisa dijernihkan lagi,” terangnya. (him/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top