• Berita Terkini

    Selasa, 04 April 2017

    Rebutan Batas Tanah Diduga Jadi Penyebab Pembunuhan Terhadap Janda di Grobogan

    ILUSTRASI
    GROBOGAN – Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Podi, 47, warga Kampung Pakis, Dusun Galeh, Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, masih didalami. Meski, Jumadi, 65, tetangga korban sudah diamankan sejak Minggu (2/4) lalu. Saat ini motif pembunuhan terhadap janda dua anak tersebut diduga rebutan batas tanah.

    ”Motifnya masih didalami dengan penyidikan kepada pelaku (Jumadi, Red). Untuk sementara, perselisihan batas tanah,” kata Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano melalui Kasatreskrim AKP Eko Adi Pramono kemarin.

    Kasus pembunuhan tersebut dari ini dilakukan oleh orang terdekat. Rumah korban dan pelaku hanya dipisahkan halaman rumah. Mereka setiap hidup berdampingan dan saling memberi serta menolong.

    Nasib nahas dialami Podi. Dia menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri. Janda dua anak tersebut diduga dihabisi Jumadi, 60, tetangga depan rumah saat hendak mengambil air sumur.

    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Minggu (2/4). Ketika itu, korban baru saja pulang dari mencari rumput untuk pakan dua ekor kambingnya. Selanjutnya, korban hendak mandi dan mengambil air sumur di belakang rumah Jumadi.

    Saat mau ambil air, korban dihadang Jumadi. Pelaku ini sudah membawa linggis dari dalam rumah. Dia lewat pintu dapur belakang. Kemudian, korban cekcok dengan Jumadi. Korban pun berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Beberapa saat Sudarso, 50, tetangga korban datang untuk melerai. Usai dilerai, tidak lagi cekcok.

    Tiba–tiba Jumadi memukul korban berkali-kali di kepala bagian belakang dan tangan kiri. Korban pun tersungkur dengan bersimbah darah dan tiga jari tangan putus. Mengetahui pemukulan itu, Sudarso takut. Saksi itu meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Jumadi berlari dan masuk ke dalam rumah dan menguncinya dari dalam.


    Kasus tersebut pihaknya masih memintai keterangan dari saksi dan pelaku sendiri. ”Beberapa barang bukti sudah kami amankan. Satu linggis panjang 75 sentimeter, tempat air dari gerabah, pakaian penuh bercak darah, dan sandal jepit. Barang bukti sebagai pelengkap penyidikan nantinya,” ujarnya. (mun/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top