• Berita Terkini

    Kamis, 13 April 2017

    Parpol Harus Mampu Pasok Pemimpin Bangsa

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Partai politik (parpol) memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Sehingga, parpol harus bisa melakukan tugas dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Hal itu dikatakan Kepala Kesbangpol Banyumas Drs Setia Rahendra MSi yang menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi politik yang digelar Kantor  Kesbangpol Kebumen di Meotel Dafam, Rabu (12/4/2017). Kegiatan ini diikui 150 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, kepala desa , ormas, anggota DPRD Kebmen, pemilih pemula dan kepala sekolah.

    Setia Rahendra mengatakan partai politik harus dibangun agar benar-benar mampu berperan sebagai perumus dan pemandu aspirasi rakyat. Setelah itu kemudian memperjuangkannya melalui wakil-wakil rakyat di lembaga pemerintah. “Partai politik manapun harus mampu melakukan kaderisasi sehingga mampu memasok calon-calon pemimpin bangsa yang benar-benar mewujudkan aspirasi rakyat berdaulat,” katanya.

    Selain Setia Rahendra, acara kemarin juga menghadirkan narasumber, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro, Dr Teguh Yuwono SM Pol.Admin yang tidak lain adalah Dosen FISIP Universitas Diponegoro. Acara dipandu oleh Dosen Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Drs H Muhammad Khambali SH MH.

    Dalam penyampaiannya Dr Teguh Yuwono menyampaikan tentang nilai-nilai dasar demokrasi. Adapun nilai-nilai tersebut yakni penghargaan atas kesamaan, penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama, penghargaan atas kebebasan dan penghargaan atas perbedaan. “Adapun bentuk-bentuk demokrasi diantaranya sistem parlementer, sistem pemisah kekuasaan (presidensiil), sistem referendum,” terangnya.

    Adapun demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia, lanjut Teguh Yuwono, yakni demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Demokrasi liberal sering disebut dengan demokrasi parlementer dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah nomor 14.Nov.1945. “Sedangkan demokrasi terpimpin berlaku sejak dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959,” paparnya.


    Kepala Kesbangpol Kebumen Nur Taqwa Setiabudi menyampaikan, kegiatan diskusi dilaksanakan agar para peserta lebih memahami proses pemilu menjelang pemilu serentak. Selain itu kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan hak dan kewajiban warga dalam pemilu. “Selain itu tidak kalah pentingnya yakni meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilu,” tuturnya.

    Sementara itu Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro menyampikan, pemilu serentak mempunyai kelebihan dan kekurangan. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada saat pemilu nanti. “Untuk menciptakan sistem demokrasi yang baik, harus menghilangkan money politik. Sebab money politik dapat merusak sistem demokrasi yang sesungguhnya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top