• Berita Terkini

    Senin, 24 April 2017

    Nenek Tertipu Rp 50 Juta Gara-gara Jimat Bambu Penglaris

    RUDI HARTONO/RADAR KARANGANYAR
    KARANGANYAR – Niatnya mencari untung lewat jalan pintas. Tapi, justru kerugian materi yang didapat. Seperti nasib malang yang dialami Nanik Sunarni. Seorang nenek 59 tahun asal Desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar ini tertipu Rp 50 juta.

    Adalah Widodo, 39, warga Brujul, kecamatan Jaten, pelaku penipuan terhadap Nanik. Modusnya, tersangka menawarkan barang berupa pring pethuk  (bambu yang memiliki dua ruas dan saling bertemu, red). Kendati hanya diperlihatkan foto, tanpa ada barang aslinya, Nanik justru percaya saja dengan tipu daya Widodo.

    Penipuan terjadi Februari 2016 silam. Saat beraksi, tersangka berdalih barang tersebut bisa laku dijual di Jakarta. Keuntungannya bisa mencapai Rp 4 triliun. Nanik yang percaya, lantas menyetorkan tunai Rp 50 juta kepada tersangka. Disertai surat perjanjian, lengkap dengan tanda tangan bermeterai.

    Tak kunjung mendapat keuntungan, setahun berselang, korban lantas melaporkan tersangka ke Mapolsek Tasikmadu. Tersangka lantas ditangkap di rumahnya. Diamankan pula selembar surat perjanjian dan foto pring pethuk.

    ”Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka terbukti melakukan tindak penipuan. Karena barang yang ada di foto tersebut sebenarnya tidak dipesan atau dicari oleh orang yang ada di Jakarta. Orang yang ada di Jakarta itu hanyalah karangan tersangka. Foto barang didapat dari internet,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar (22/4).

    Untuk mempertangungjawabkan tindakannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. Dari pengakuannya tersangka nekat menipu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka saat itu nekat mencari keberuntungan lewat jalanb menipu.

    ”Sama sekali tidak ada yang cari pring pethuk di Jakarta. Saya karang saja ceritanya agar korban percaya. Uangnya buat kiebutuhan sehari-hari,” beber tersangka Widodo. (rud/fer)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top