• Berita Terkini

    Rabu, 12 April 2017

    Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras, Polri Harus Bergerak Cepat

    JAKARTA – Insiden penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menarik perhatian masyarakat. Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut. Tidak terkecuali beberapa tokoh penting tanah air. Mereka bahkan mengutuk pelaku dibalik kejadian itu. Disamping merugikan Novel sebagai korban, perbuatan tersebut juga bertentangan dengan hukum.



    Menurut Menko Polhukam Wiranto, pelaku tidak beradab. ”Perbuatan yang menghalalkan segala cara tidak diterima di negara ini,” kata dia kemanrin (11/4). Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara Pancasila. Memiliki asas kemanusian yang adil dan beradab. Karena itu, dia mengecam pelaku yang berani menyiram air keras kepada penegak hukum seperti Novel. ”Secara etika, adat kebiasaan kita, tidak dibenarkan. Secara hukum apalagi,” ujarnya.



    Wiranto meminta agar Polri segera mengusut tuntas insiden kasus tersebut. Dia tidak ingin, kasus itu berujung saling tuduh. ”Jangan sampai muncul kecurigaan sana-sini. Kan tidak bagus,” ucap mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu. Pengusutan oleh Polri harus sampai tuntas. Bukan hanya pelaku, tokoh intelektual dibalik penyiraman air keras kepada Novel juga harus diungkap.



    Dengan tegas pria yang juga dipercaya sebagai ketua umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku kepada Novel tidak boleh didiamkan. ”Kalau semuanya bisa begitu. Nanti negeri ini tidak aman. Negeri ini kan negara hukum. Oleh karena itu, harus segera kita ungkap,” terang dia. Sambil menunggu pengusutan oleh Polri, dia meminta seluruh masyrakat tenang.



    Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo pun mengutuk keras kasus yang menimpa Novel. Menurut Dossy, kasus ini memberi peringatan atas adanya aksi teror kepada aparat penegak hukum. ”Kasus saudara Novel ini sudah menyerang sistem. Ini upaya penghancuran masif penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,” kata Dossy di sela-sela paripurna DPR, kemarin.



    Menurut Dossy, kasus ini harus menjadi peringatan untuk memperkuat kembali seluruh instrumen penegakan hukum. Hukum tidak boleh kalah. Sebab, hal ini bisa membahayakan masyarakat yang selama ini bergantung pada penegakan hukum. ”Negara harus memproteksi khususnya kepada aparat yang menangani perkara, terutama yang mengundang perhatian masyarakat,” ujarnya.



    Dossy meminta ada perhatian khusus adanya mafia dalam kasus Novel. Untuk itu, polisi didesak untuk bisa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku kejahatan terhadap Novel. ”Meski ini tidak mudah, saya harap polisi bisa cepat,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi itu. Dia tidak mau berprasangka, apakah kasus Novel ini terkait dengan pengusutan kasus besar seperti e-KTP. Lebih baik semua pihak menunggu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi. ”Polri harus bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya, karena ini bentuk teror nyata,” tandasnya. (bay/syn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top