• Berita Terkini

    Sabtu, 15 April 2017

    KPU-Bawaslu Jateng Diminta segera Lakukan PAW

    SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng diminta segara mencari pengganti personel yang diangkat menjadi anggota penyelenggara pemilu di tingkat pusat. Yaitu Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbach yang terpilih sebagai Anggota Bawaslu RI. Sedangkan anggota KPU Jateng, Wahyu Setiawan terpilih menjadi Anggota KPU RI.

    Pada 2018 mendatang, Jateng punya dua gawe besar. Yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten/kota, yakni Karanganyar, Temanggung, Banyumas, Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal. Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto Saputro berharap proses peralihan komisioner ini jangan sampai mengganggu pelaksanaan dua pesta demokrasi lima tahunan yang digeber tahun depan.

    Politikus Partai Gerindra ini pun minta kepada KPU Jateng untuk segera mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). ”Karena masa jabatan KPU periode 2013-2018 masih sampai tahun depan. Jadi sudah selayaknya PAW segara dipersiapkan,” katanya.

    Menurutnya, komisioner KPU harus full team karena ada dua perhelatan besar di tahun yang sama. Jika tidak segera melakukan PAW, dikhawatirkan akan mengganggu proses persiapan Pilgub dan Pilkada 2018. Apalagi Agustus 2017 mendatang KPU Jateng sudah memasuki tahapan persiapan Pilgub.

    Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, paska pelantikan Wahyu Setiawan menjadi anggota KPU RI, pihaknya akan segara berkoordinasi dengan KPU RI. ”Akan kami konsultasikan dulu soal PAW. Yang jelas kami akan mempersiapkan Pilgub dan Pilkada 2018 secara optimal,” jelasnya.

    Dijelaskan, berdasarkan urutan seleksi anggota KPU Jateng periode 2013-2018, urutan nomor enam ditempati mantan Ketua KPU Jepara, Muslim Aisha. Rencananya, akan dilakukan verifikasi terhadap Muslim Aisha untuk mengisi kekosongan komisioner KPU. ”Nanti nomor enam akan diverifikasi KPU RI tentang persyaratannya, apakah memenuhi syarat atau tidak. Ketika memenuhi syarat nanti akan dilakukan PAW,” ujarnya.

    Sementara itu, posisi Ketua Bawaslu Jateng yang dulu diduduki Abhan Misbach, kini digantikan Juhana. Juhana merupakan merupakan salah satu Komisioner Bawaslu Jateng. Dia dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh tiga Pimpinan Bawaslu Jateng, yakni Abhan Misbach, Teguh Purnomo, dan Juhana. Musyawarah itu dilaksanakan di sela-sela Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Juhana mengaku belum tahu persis kapan akan melakukan PAW. Menurutnya, semua urusan yang berkaitan dengan PAW diserahkan ke Bawaslu RI. Dia pun berharap Bawaslu bisa segera memberi keputusan karena pihaknya bakal kerja ekstrakeras menghadapi 2018. (amh/ric/ce1)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top