• Berita Terkini

    Jumat, 14 April 2017

    Kakek 75 Tahun di Purworejo Cabuli Anak Bawah Umur

    PURWOREJO- Em (75), warga Desa Bandung Kidul, Kecamatan Bayan  dilaporkan ke Polres Purworejo oleh sejumlah warga lantaran diduga telah melakukan tidak pencabulan. Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap dan mendekam di Mapolres Purworejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Mar (42), salah satu orang tua korban dari CL (6), mengisahkan, kasus dugaan pencabulan itu terkuak setelah ada pengakuan dari CL kepadanya beberapa hari lalu.
    "Temannya CL bernama Ej mengajak CL main ke tempat Em, namun CL berkata kepada EJ. Saya tidak mau, takut nanti ndak disuruh lepas celana, jarinya dikasih air ludah dan saya dinaikin," kata Mar menirukan CL.

    Tidak hanya CL yang menceritakan hal itu kepada ibunya, EJ juga menceritakan hal tersebut kepada Ibunya. Mendengar cerita tersebut, orang tua EJ kemudian menemui orang tua CL di rumahnya dan meminta orang tua CL untuk menanyakan kembali hal tersebut kepada Anaknya.

    Di hadapan orang tuanya, CL dan EJ  bercerita, jika CL di ajak Em naik sepeda kemudian dibawa ke rumah kosong. Kemudian CL disuruh tidur di atas kursi lalu disuruh melepas celana. Setelah itu jari-jari Em yang telah diberi air ludah, dimasukkan ke alat kemaluan, kemudian dilakukan pencabulan. "Setelah itu baru dikasih uang Rp. 2.000 dan diajak pulang," tuturnya.

    Mendengar penuturan itu, orang tua CL dan EJ merasa tidak terima. Mereka kemudian melapor kepada perangkat desa setempat dan langsung ditindaklanjuti. Tidak mau mengambil resiko atas kejadian tersebut, karena takut orang tua korban dan warga sekitar marah dan mengamuk terhadap terduga pelaku, akhirnya perangkat desa meminta kepada orang tua korban untuk melapor polisi. Mereka pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bayan.

    "Baru pada hari Senin (10/04), sekitar pukul 16.30 WIB, Em ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres Purworejo guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ketua RT setempat, Suryono. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top