• Berita Terkini

    Kamis, 13 April 2017

    Kades Tak Ngantor, Balai Desa di Grobogan ini Disegel Perangkat

    INTAN M SABRINA/RADAR KUDUS
    GROBOGAN – Salah satu perangkat desa Tajemsari, Tegowanu, Subandi menyegel  Balai Desa Tajemsari, Tegowanu, kemarin. Hal ini karena kepala desa (kades) tak masuk kerja selama delapan bulan.

    Awalnya, di balai desa masih ada kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Tiba-tiba Kadus Desa Tajemsari, Subandi, menghentikan paksa pelayanan itu. Dia menempel kertas putih yang bertulisankan ”Disegel Sementara” pada pintu balai desa yang berwarna hijau. Aksi ini pun menarik rasa penasaran masyarakat yang sedang melakukan pelayanan.

    Subandi mengaku, kesal dengan sikap kades yang susah ditemui di kantor maupun di rumah. Dia meminta aksi tunggalnya dalam menuntut kinerja kepala desa ini didukung semua perangkat desa.


    Menurutnya, perangkat desa tidak mengetahui aktivitas kades selama tidak masuk kerja. Dia bersama beberapa perangkat desa lain, mengaku tak akan membuka segel hingga kades kembali aktif dan melayani masyarakat. ”Segel ini tak akan dibuka sampai tuntutan terpenuhi. Yakni kades kembali aktif,” tegasnya.

    Dia menambahkan, berdasarkan buku absensi kepegawaian kantor desa, terlihat mulai Agustus 2016 hingga bulan ini, Kades Tajemsari Pujiyanto selalu absen. ”Kami tidak mengetahui apa yang dilakukan kades. Padahal, masyarakat banyak yang membutuhkan tanda tangan untuk bermacam-macam kepentingan,” tandasnya.

    ”Kami juga berharap, pihak kecamatan atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bisa menindak tegas kades yang membolos selama delapan bulan tanpa keterangan ini,” imbuhnya.

    Sementara itu, kepala desa kemarin masih belum bisa ditemui. Di kantor balai desa juga tidak ada. (int/lin/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top