• Berita Terkini

    Sabtu, 29 April 2017

    Jumlah Massa Aksi Relatif Kecil

    JAKARTA-Aksi massa yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, terbilang kecil, kemarin (28/4). Sebab, jumlah massa yang turun diperkirakan tidak sampai jutaan. Misalnya, seperti, pada aksi 212 dengan jumlah hingga sekitar 7 jutaan orang.


    Pantauan wartawan koran ini, massa mulai  berdatangan pukul 12.45 di depan Gedung Pengadilan Jakarta Utara. Lokasi pengadilan di Jalan Gajah Mada nomor 17, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Tidak butuh waktu lama, jalan yang memiliki empat lajur itu dipadati massa. Massa mayoritas menggunakan pakaian muslim dengan warna putih. Anak-anak terlihat ikut di samping peserta massa.


    Jalur untuk kendaraan dari arah Thamrin menuju Gunung Sahari, dan sebaliknya, terpantau macet. Massa menghambat kendaraan yang melintas. Massa memenuhi dua jalur sekaligus. Alhasil, kendaraan mengular hingga sekitar satu kilometer.


    Tiap jalur memiliki ukuran lebar sekitar lima meter. Setiap jalur dibagi menjadi lima lajur. Lajur untuk Transjakarta, mobil dua lajur, satu lajur untuk motor, dan trotoar. Lajur Bus Transjakarta digunakan pengendara kendaraan pribadi untuk melintas. Perjalanan bus Transjakarta tersendat.

    Polisi membuka jalan di samping lajur Transjakarta. Ukuran jalan tidak terlalu lebar. Yaitu, sekitar dua meter. Jalan tersebut sedikit mengurangi kemacetan yang tejadi. Meski tidak terlalu optimal.


    Polisi berjajar membentuk barisan di depan pintu masuk pengadilan. Ada empat lapisan dalam barisan itu. Polwan ditempatkan percis di halaman dalam pengadilan. Tidak tampak polwan berjilbab dengan jumlah besar berjaga. Hanya ada beberapa polwan yang menggunakan jilbab dan berjaga.


    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengerahkan 4.600 personel untuk berjaga pada aksi tersebut. Dia menyebutkan, Mapolres Jakarta Pusat bekerja sama dengan Mapolda Metro Jaya. "Saya kurang hafal berapa Mapolda dan Mapolres. Tetapi, cukup. Sekarang, jam 13.00, kami siagakan 1.500 personel dulu. Kalau ada insiden apa gitu nanti ditambahi," tuturnya kepada koran ini.


    Penjagaan dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, kawasan Istana Negara, Bundaran Petojo, hingga pengadilan. Menurutnya, untuk personel yang berjaga di kawasan Istana Negara sejak Kamis malam (27/4). "Puluhan berjaga di sana. Cukup kok," paparnya.


    Mobil security barier hingga penyemprot gas air mata disiagakan. Keduanya diletakkan di Bundaran Petojo. Sementara itu, tepat pukul 13.34, 8 perwakilan dari pelaksana aksi dipersilahkan masuk ke pengadilan. Polisi mengawal kedelapan orang itu dengan ketat.


    Kemudian, sekitar pukul 15.08, kedelapan orang itu keluar. Salah seorang dari 8 perwakilan tersebut tampak mantan koordinator aksi 112, Bernard Abdul Jabbar. Pasca keluar dari gedung, Bernard naik ke mobil orasi. Dengan mengenakan mic, dia berucap lantang.


    Di mobil yang bernopol B9996 TC tersebut, dia mengatakan, pihaknya diterima dengan baik oleh pihak pengadilan. Ada dua hakim dan kepala bagian humas pengadilan yang menemuinya. "Saya ucapkan terimakasih kepada pihak pengadilan karena menerima kami," tuturnya dengan berapi-api.


    Menurutnya, para perwakilan meminta supaya pemerintah dan hakim tidak mengintervensi hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menyatakan hukum tidak boleh layu. "Jangan sampai hukum di negeri ini lemah. Beri keadilan bagi masyarakat Indonesia, takbir!" terang dia.

    Dia berjanji bahwa pihaknya akan kembali datang di pengadilan pada Jumat (9/5). Selama Ahok tidak dipenjara, sambung dia, pihaknya akan terus menyantroni pengadilan. "Kami akan datang pada sidang putusan Ahok di Pasar Minggu," jelas dia.


    Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad Iriawan mengaku bahwa masyarakat sebenarnya sudah letih melihat aksi sidang Ahok. Dia mengatakan, masyarakat harus lebih rukun. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menggelar aksi. "Masalah hukum Pak Ahok juga sudah diproses kan? Mau gimana lagi? Semua tetap berjalan. Sabar, ya" terang dia. "Marilah kita seleseikan semuanya di pengadilan," tambahnya.


    Dia menambahkan, aparat hukum telah bekerja sesuai prosdur hukum. Tidak ada yang cacat hukum, klaimnya. Mantan Kapolda Jawa Barat itu meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pengadilan.


    Ketua Yayasan Arrahman Amanah Fii Sabilillah Umi Yani menganggap proses hukum Ahok masih belum kuat. Dia mengatakan, Ahok tidak dipenjara. Sedangkan ulama yang hendal menyampaikan aspirasi langsung dipenjara. "Kami akan menunggu keputusan yang terbaik. Keputusan hukum harus adil. Jangan dinodai oleh ketidakadilan aparat hukum," tegasnya.


    Dia menyatakan, massa tidak akan pernah lelah untuk menggelar aksi. Aksi ditujukan untuk keadilan hukum. "Inget pak polisi, kami tidak akan pernah berhenti berdemo sampai Ahok dipenjara," tuturnya. "Hari ini, massa yang datang tidak sampai jutaan. Paling 500 orang," tambah dia. Massa mulai bubar pukul 15.48 pasca Bernard berorasi. Bernard memintas massa untuk bubar dengan tertib. Aksi pun usai. Lalu lintas terlihat lancar kembali. (sam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top