• Berita Terkini

    Sabtu, 22 April 2017

    Jelang May Day, Buruh Tuntut Perbaikan Jaminan Sosial

    JAKARTA – Serikat pekerja mulai berancang-ancang untuk menggelar aksi tahunan menjelang May Day alias Hari Buruh Internasional. Sekitar 500 ribu buruh bakal memenuhi ibukota untuk menuntut perbaikan dalam kesejahteraan pekerja di Indonesia. Salah satunya, manfaat jaminan sosial yang dirasa belum maksimal.



    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya bakal memanfaatkan momen tersebut untuk mengemukakan beberapa  tuntutan. Pertama, kebijakan kenaikan upah tanpa ada musyawarah yang akhirnya pekerja tidak mendapatkan nilai gaji sesuai kondisi nyata.


    Kedua, tuntutan agar kebijakan pemagangan yang tengah didorong pemerintah agar dihentikan. Menurutnya, program yang berkedok pendidikan justru mengurangi banyak hak pekerja karena mempekerjakan orang dengan hanya hak uang saku. ’’Ketiga, kami menuntut agar besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil. Karena hal itu sama sekali tidak memberikan kami manfaat saat harus pensiun nanti,’’ ungkapnya di Jakarta kemarin (21/4).


    Dia menegaskan, harusnya manfaat yang dirasakan oleh buruh sama dengan pensiun. Yakni sekurang-kurangnya 60 persen dari upah terakhir. Karena jumlah tersebutlah yang diarasa cukup untuk menghidupi keluarga di masa pensiun.


    ’’Jangan diskriminatif terhadap buruh. Sama-sama jaminan pensiun, mengapa buruh dan PNS dibedakan? Toh keduanya sama sama warga negara Indonesia,’’ jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar semua pemangku kepentingan untuk ikut mendukung proses peringatan May Day yang aman. Menurutnya, buruh di zaman sekarang sama sekali tidak dilarang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, penyampaian tersebut harus dilakukan secara damai dan tertib.

    ’’Saya berharap, May Day dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kondusif dan kreatif,’’ ungkap Menaker.


    Hanif menambahkan, paradigma mengenai May Day harus diubah. Dia juga berharap suatu saat May Day bisa diisi dengan perayaan-perayaan bersama secara nasional, misalnya berupa parade atau karnaval bersama.


    ’’Yang jelas, kabar mengenai surat larangan demo dari pemerintah itu tidak benar. Kami sadar bahwa kritik untuk pemerintah bisa membangun negar ayang lebih baik. Kami juga berusaha untuk lebih responsif terhadap semua pihak yang terkait di sektor ketenagakerjaan,’’ tambahnya. (bil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top