• Berita Terkini

    Selasa, 04 April 2017

    Jalan Suwuk Dikerjakan Sebelum Lebaran

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ada sedikit kabar gembira, jalan menuju objek wisata Pantai Suwuk yang rusak parah rencananya bakal diperbaiki tahun ini. Bahkan perbaikannya akan dilakukan sebelum lebaran tiba.

    Kepastian itu setelah Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menyampaikan keluhan kondisi jalan Kebumen kepada Dirjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, Senin (3/3/2017).

    "Kakmi menyampaikan keluhan kerusakan jalan nasional yang melintasi Kebumen. Alhamdulillah langsung direspon oleh Pak Dirjen. Insya Allah akan di perbaiki sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Mohammad Yahya Fuad, saat dihubungi melalui pesan whatsapp, kemarin.

    Kepastian perbaikan jalan tersebut melegakan masyarakat setempat. Pasalnya, jalan menuju objek wisata Pantai Suwuk di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring itu sudah rusak parah, bahkan sudah seperti arena offroad. Kondisinya sekarang ini hancur. Bahkan saat hujan bentuk jalan berubah jadi kubangan lumpur.

    Meski sempat ditinjau oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, namun belum ada tanda-tanda penanganan jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut. Bahkan kerusakan semakin parah hingga lebih menyerupai sawah ketimbang jalan raya. Jalur tersebut nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Kendaraan yang berani melintas hanya truk pengangkut material. Sedangkan bus wisata maupun kendaraan pribadi lebih memilih menghidari jalur tersebut dan melalui jalur alternatif. Lamanya penanganan jalan tersebut diduga karena jalan itu terbentur dari status jalan, yang hingga saat ini masih menyandang jalan non status.

    Tak hanya jalan Suwuk, pada pertemuan antara Dirjen Bina Marga dan Bupati Kebumen juga diketahui pembangunan proyek Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS) dari Desa Jladri Kecamatan Buayan - Ayah akan dilanjutkan pada 2018 mendatang. Selanjutnya, jalan nasional Prembun-Ijo akan dilakukan penambalan segera. "Untuk Jalan Tambakmulyo-Jladri dibangun tahun ini," ujarnya.

    Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan tentang status jalan. Yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pembagian kewenangan jalan dibagi menjadi beberapa bagian.

    Yang dimaksud jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan provinsi (antar provinsi) pada suatu wilayah berada dibawah kewenangan negara. Dalam hal ini Kementerian PU PR, jika di daerah dipegang oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), biasanya ada di tingkat Provinsi. SNVT inilah yang bertugas mengurus jalan nasional yang ada di daerah.

    "Sumber dana proyek jalan nasional berasal dari pemerintah pusat. Misalnya ketika ada jalan nasional misal jalan pantura (menghubungkan Jabar-Jateng-Jatim) rusak parah. Yang harus tanggung jawab adalah negara. Bukan Pemda Jabar-Jateng-Jatim, mereka sebetulnya bisa kalau mereka mau, hanya saja bisa terbentur peraturan," terang Yahya Fuad.

    Selanjutnya, bupati menjelaskan yang dimaksud jalan provinsi. Yakni jalan yang menghubungkan antar kabupaten/kota dalam sebuah provinsi. Misalnya jalur Cilcap-Kebumen, ini kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian jalan kabupaten/kota, yaitu jalan yang menghubungkan antar kelurahan/desa, sudah semakin sempit kewenangannya.

    "Kalau jalan antar desa rusak, yang tanggung jawab adalah kabupaten/kota. Ada juga jalan desa, sekarang ini setiap desa punya anggaran sendiri. Mereka bisa mengelola sendiri dana tersebut, salah satunya untuk pembuatan jalan desa (antar RW atau lingkup dalam Desa tersebut)," ungkapnya.

    Sementara itu, pada 2017 Pemkab Kebumen juga akan melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten. Seperti ruas jalan Petanahan-Puring sepanjang enam kilometer akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Kemudian ruas jalan Puring - Kebondalem sepanjang 3,8 kilometer akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Semua anggaran tersebut bersumber dari APBD 2017. Tak hanya itu, ruas jalan Kambalan - Ambal sepanjang 4 kilometer juga akan segera diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar.

    Bupati mengaku penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten tidak mengalami kendala. Terlebih saat ini proses lelang sudah mulai dilakukan. Yang menjadi persoalan, kata Yahya Fuad, untuk jalan nasional dan jalan provinsi. Apalagi jalan-jalan tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah. "Seperti jalan yang menuju Suwuk, itu jalan non status sehingga kita kesulitan menanganinya," ungkapnya.

    Selama ini jalan non status tersebut ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bupati mengaku pihaknya sudah berkali-kali melaporkan kerusakakn jalan tersebut, namun masih belum dapat respon dari pemerintah provinsi. "Jadi yang kaya gini yang kena getahnya kan kabupaten. Padahal kami tidak memiliki kewenangan," bebernya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top