• Berita Terkini

    Jumat, 07 April 2017

    Disebut Terima Aliran Uang, ini Kata Anggota DPRD Kebumen Ma’rifun

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ma’rifun Arif disebut-sebut menjadi salah satu anggota DPRD Kebumen yang ikut kecipratan dana dari Sekretaris Daerah non aktif Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo. Dimintai tanggapannya soal itu, politisi Partai Gerindra tersebut tak mau berkomentar banyak. Juga tak mengiyakan atau membantahnya.

    Pihaknya hanya menegaskan jawaban terkait dengan hal tersebut  tidak dapat disampaikan sekarang. Pada saatnya nanti pasti akan terbuka semua. “Nanti saja. Kita tunggu babak berikutnya,” ujarnya kepada Kebumen Ekspres, Kamis (6/4/2017).

    Nama Marifun disebut-disebut dalam persidangan lanjutan perkara suap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD P 2016 yang digelar Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (4/4/2017). Adanya aliran uang kepada Makrifun, disampaikan Adi Pandoyo tersangka perkara tersebut yang kemarin dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

    Pemberian uang itu, menurut Adi Pandoyo, merupakan perintah dari Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad. Total ada Rp 2,5 miliar uang yang dibagikan Adi Pandoyo. Selain Marifun, uang juga disebut Adi Pandoyo mengalir kepada Probo Endartono selaku anggota DPRD Kebumen sebesar Rp 500 juta, Rp 50 juta lagi ke Probo selaku pansus. Selain itu ada pula, Rp 20 juta ke Imam Satibi (Rektor IAINU Kebumen).


    Baca juga:
    (Bagikan Uang Miliaran Rupiah, Adi Pandoyo Mengaku Diperintah Bupati)

    Mengenai kesaksian Adi Pandoyo, Ma’rifun juga menyampaikan yang terpenting saat ini adalah bagaimana bersama-sama mengawal persoalan tersebut. Dengan demikian maka semua dapat berjalan dengan baik, dan proses hukum berjalan lancar. Selain itu tidak ada prasangka dan praduga yang muncul tidak semestinya. “Mari kawal bersama, agar tidak ada fitnah dan prasangka serta praduga yang tidak baik,” paparnya.

    Dengan bersabar menunggu fakta persidangan selanjutnya, lanjut Ma’rifun merupakan bagian dari pada menghormati proses hukum yang ada. Hukum dibuat tentunya untuk ditegakkan, untuk itulah ada proses hukum. “Ya hormati proses hukum dengan sabar, nantinya fakta juga akan terbuka,” ucapnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Probo Endartono hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya. Poltisi senior PDI P itu tak berada di kantor, selain itu nomor ponselnya tidak aktif. (mam/ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top