• Berita Terkini

    Rabu, 12 April 2017

    Dendam, Pria di Karanganyar Bacok Tetangganya Sendiri

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Gara-gara 'dendam", seorang pria berinisial SM (40), warga Desa Giripurno Kecamatan Karanganyar, tega membacok tetangganya sendiri dengan sabit. Tak ayal, dia diamankan polisi.

    Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Jum’at (7/4/2017). Adapun korban Saryanto (65) yang tak lain tetangganya sendiri.

    "Saat kejadian, korban tengah merumput di pesawahan yang terletak di Dukuh Kembangabang, Giripurno. Tiba-tiba tersangka mengayunkan sebilah sabit kearah kepala korban sebanyak 3 kali," kata Mawakhir yang kemarin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fuad Inayah, SH.

    AKP Mawakhi menjelaskan bahwa saat ini Penyidik Unit Reskrim Polsek Karanganyar masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat melakukan aksinya lantaran dendam kepada korban.

    "Beberapa waktu yang lalu, korban pernah melerai atau memisah perkelahian antara pelaku dengan keponakan pelaku sendiri," ujar Mawakhir sembari mengatakan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(cah
    )

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top