• Berita Terkini

    Sabtu, 08 April 2017

    Cari Solusi Rob, Walikota Pekalongan Minta Bantuan ke Belanda

    DOK ISTIMEWA
    PEKALONGAN - Bencana rob yang melanda pesisir Kota Pekalongan dalam beberapa tahun terakhir telah membuat beberapa kelurahan selalu tergenang air. Kondisi demikian menyebabkan kerugian bagi warga terdampak.

    Untuk mengatasinya, Pemkot Pekalongan berupaya mencari solusi, termasuk sampai ke Belanda, yang sudah terkenal dalam pengelolaan masalah air.

    Walikota Pekalongan A Alf Arslan Djunaid, beberapa waktu lalu terbang ke Negeri Kincir Angin untuk mengunjungi Roterdam dan Volendam. Selain itu,  pria yang akrab disapa dengan Alex tersebut juga berkesempatan melihat-lihat Afsluitdijk, yakni bendungan laut besar yang membentang sepanjang 32 km dengan lebar 90 m.

    Pilihan ke Negeri Belanda guna menanggulangi rob yang sudah menyengsarakan warga ini, tentu saja bukan tanpa pertimbangan. Menurut Walikota, Belanda dengan badan pengelola airnya (Dutch Water Board), telah memiliki pengalaman selama hampir 850 tahun mengatasi masalah tersebut.  Salah satu dari Dutch Water Board adalah Hoogheemraadschap van de Schieland end de Krimpenerwaard (HHSK) yaitu Badan Pengelola Air di wilayah Schieland dan Krimpenerwaard. "Terdapat 3 hal utama yang menjadi konsentrasi lembaga tersebut, yaitu pengendalian banjir (pengelolaan bendungan), pengendalian air permukaan, pengendalian kualitas air dan pengelolaan air limbah, serta pengelolaan sebagian jalan ,khususnya ada di sekitar bendungan," ucapnya.

    Selain itu, topografi Kota Pekalongan merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0-6 meter di atas permukaan air laut dan kemiringannya hanya 0-8 %.  Di beberapa lokasi yang terletak di Kelurahan Padukuhan Kraton (wilayah Pabean), Pasirkratonkramat (wilayah Pasirsari dan sebagian Kramatsari), Bandengan, Kandang Panjang, dan Panjang Baru kondisinya lebih ekstrem, karena sebagian wilayah tersebut berada di bawah permukaan air laut.

    Data dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kota Pekalongan mengalami penurunan tanah (land subsidence) kurang lebih 3 cm per tahun (LAPAN, 2013).  Artinya, pada tahun 2023 akan lebih rendah lagi 30 cm, dan seterusnya.  Dengan demikian, apabila tidak diantisipasi dari sekarang, maka dapat dibayangkan, Kota Pekalongan akan tenggelam secara perlahan. "Meski tidak persis sama, namun kondisi ini ada kemiripan dengan Belanda yang salah satu wilayahnya  berada 7 meter dibawah permukaan air laut," jelas Alex, sapaan Walikota.

    Kerjasama antara Kota Pekalongan dan Pemerintah Belanda sebelumnya memang sudah terjalin. Diawali beberapa kali pembicaran yang dilaksanakan di Kota Pekalongan, kemudian konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta ditindaklanjuti dengan pembicaraan di Rotterdam, Belanda. Setelah itu, dalam kunjungan ke Belanda juga dilaksanakan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemkot Pekalongan dengan pimpinan HHSK yang mewakili Kerajaan Belanda, pada hari Rabu, 5 April 2017 di gedung HHSK, Rotterdam, Belanda.

    Point-point penting yang akan menjadi bagian dari LoI tersebut adalah pendampingan dalam komunikasi dengan masyarakat, pendampingan dalam pembentukan dan pengembangan lembaga pengelola banjir dan rob dan pendampingan dalam riset dan teknis konstruksi. Selain itu juga  pendampingan dalam pembuatan regulasi dan Pendampingan dalam penghitungan perkiraan kebutuhan anggaran, serta  pemberian pelatihan bagi calon tenaga ahli/pengelola penanganan banjir dan rob (dikes maintenance and water management).

    Penanganan genangan banjir dan rob, dikatakan Alex, tidak hanya terkait dengan permasalahan fisik, tetapi juga permasalahan sosial ekonomi. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa penduduk yang berada pada wilayah-wilayah genangan juga harus diberikan kesempatan yang sama untuk berusaha dan bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Terkait hal ini, Alex mencontohkan kehidupan di Kota Volendam yang dikunjunginya. Menurutnya, Volendam adalah salah satu permukiman yang mirip dengan desa yang ada di wilayah Belanda Utara. Permukiman di Volendam sangat teratur dengan bangunan yang seragam berupa dinding bata merah.

    Pantai sebagai tujuan wisata disana, justru tidak terlalu kelihatan dari jalan karena tertutup oleh bangunan rumah. Pantai di Volendam ditutup tanggul yang kemudian berfungsi sebagai jalan dengan lebar + 5 – 6 meter. Sebagian besar pengunjung berjalan kaki atau naik sepeda di jalan yang berada sekitar 5 meter di atas permukaan air laut. "Gambaran ini sangat menginspirasi bagaimana kehidupan ekonomi juga menjadi bagian yang harus ditata dalam perencanaan penanganan banjir dan rob,” tambah Alex.

    Sedangkan di Afsluitdijk, Alex mengaku menemukan tiga hal yang cukup menarik. Diantaranya pembagian kewajiban antara Pemerintah dan Masyarakat. Penanganan banjir tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah atau badan pengelola air, tetapi juga oleh masyarakat. Sebagai contoh, Badan Pengelola Air Belanda (Dutch Water) membagi saluran ke dalam 2 kategori.  Kategori pertama adalah saluran yang berfungsi sebagai pengumpul aliran air dari rumah-rumah penduduk. Saluran ini menjadi tanggung jawab dan kewajiban warga untuk memelihara.  Sementara kategori kedua adalah saluran yang mengalirkan dari saluran pengumpul ke sub polder. Saluran ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Air. Aturan pembagian kewajiban dan tanggung jawab ini diatur secara jelas dan disetujui bersama

    Yang kedua yakni pembuatan aturan bersama tersebut. Pembuatan aturan bersama dilakukan melalui diskusi yang panjang, mulai dari memahamkan kepada warga atas bencana dan resiko yang akan terjadi jika tidak ditangani bersama, sampai dengan aturan itu disepakati.

    Dalam diskusi tersebut, antara lain dipastikan tentang Pemerintah atau Badan Pengelola Air berbuat apa, dan masyarakat berbuat apa.  Ini penting karena akan jelas siapa berkewajiban tentang apa.

    "Ketiga, adalah Sosialisasi dan edukasi secara kuat kepada masyarakat.  Banjir rob adalah peristiwa alam yang harus dipahami bersama.  Masyarakat harus betul-betul memahami tentang apa yang sedang terjadi sekarang dan yang akan terjadi di tahun-tahun yang akan datang.  Masyarakat juga harus tahu tentang upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah atau Badan Pengelola Air,” papar Alex lagi.

    Sebelum berkiblat ke Belanda, Pemkot Pekalongan juga telah melakukan sejumlah langkah dan upaya. Salah satu upaya yang akan dilakukan pada tahun 2017 ini adalah pembangunan tanggul sepanjang 2,5 km mulai dari Kelurahan Kandang Panjang sampai dengan Kelurahan Bandengan. "Tanggul ini diharapkan akan melindungi sebagian besar wilayah yang merupakan satu subsistem dengan wilayah tersebut," tegas Alex.

    Kemudian di beberapa titik akan dibangun rumah pompa.  Secara teknis, apabila sudah dapat menurunkan ketinggian air di wilayah tersebut, maka akan dilanjutkan dengan peningkatan kualitas drainase sehingga akan dapat mengalirkan air, baik yang selama ini menggenangi permukiman penduduk di sekitar wilayah tersebut, ataupun yang menjadi satu kesatuan sistem aliran menuju ke wilayah tersebut.

    "Apakah dengan upaya ini akan selesai? Tentu saja tidak. Selain masih menyisakan wilayah lain yang juga harus ditangani, Kota Pekalongan juga memiliki masalah lain yang apabila tidak ditangani bersama, maka akan berakibat pada Pemerintah dan Masyarakat Kota Pekalongan sendiri," kata Alex.

    Masalah–masalah itu antara lain adalah sampah, tingginya endapan sungai, atau saluran dan penurunan tanah serta pemenuhan air bersih. "Dilematika ini harus diatasi dengan baik, diatasi bersama, dan melalui koordinasi yang melembaga secara bertahap, konsisten, dan berkelanjutan," tandasnya.(nul)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top