• Berita Terkini

    Sabtu, 29 April 2017

    Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Peretasan Telkomsel

    JAKARTA— Kreatifitas memang kerap salah arah. Seperti yang terjadi kemarin (28/4), hacker meretas situs Telkomsel sebagai bentuk protes atas mahalnya tarif kuota data. Bareskrim turun tangan untuk menyelidiki kasus peretasan tersebut.


    Penelusuran Jawa Pos, sekitar pukul 07.18 saat melakukan pencarian di Google dengan kata Telkomsel, muncul situs resmi provider tersebut dengan nama Fuck Telkomnyet! Begitu diklik, muncul halaman yang tidak biasa.


    Halaman situs telkomsel itu didominasi warna hitam. Terdapat tulisan satu paragraf sumpah serapah yang ditinggalkan hacker; murahin harga kuota internet. Dear, lu operator kagak usah mahal-mahal. Pegimane bangsa Endonesa mau maju kalau internet mahal. Makan aja susah apa lagi beli kuota internet.


    Saat kembali dilihat di Google pada pukul 18.36, nama situs Telkomsel yang telah diretas belum juga berubah. Saat diklik membutuhkan waktu yang lebih lama dari biasa. Setelah beberapa saat halaman situs itu sudah terlihat.


    Kali ini, halaman situs itu sudah kembali normal dengan memuat informasi berbagai penawaran dari provider tersebut. Tidak seperti saat pagi hari hacker membuat halaman  situs didominasi warna hitam.


    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan telah mendapatkan laporan peretasan situs telkomsel.com. Dari laporan yang dia terima, peretasan itu hanya berdampak pada tampilan luar website saja. Tidak sampai masuk ke bagian yang lain.


    ”Tidak sampai ke dalam kok dan itu hanya dipermukaan saja. Jadi kalau diibaratkan kantor, ini kompleksnya ini hanya di depannya ajalah,” ujar dia usai menghadiri peresmian Jaringan Wartawan Anti Hoax (JAWAH) Persatuan Wartawan Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin (28/4). Dia mengumpamakan kompleks Istana Wapres yang punya banyak bangunan. Nah, yang berhasil diganggu peretas hanya bagian depan kompleks.


    ”Ini juga mengingatkan kita semua betapa pentingnya aspek cyber security,” ungkap pejabat yang pernah menjadi komisaris independen PT Telekomunikasi Indonesia itu. Saat ini, Kominfo juga sedang melacak siapa oknum peretas tersebut. Tapi, dia masih enggan menyebut siapa pelakunya. ”Saya tidak mau spekulasi. Tunggulah sebentar lagi,” imbuh dia.


     Lebih lanjut, tentang protes yang disampaikan dalam upaya peretasan itu Rudi menyebutkan bahwa penurunan tarif tidak bisa begitu saja dilakukan. Pemerintah pun tidak akan menerapkan tarif batas bawah. Lantaran, dikhawatirkan bisa bertentangan dengan prinsip kompetisi.


    ”Kompetisi itu harus ada di lapangan dan harus ada pilihan mengenai jenis layanan, pilihan produk, ada yang paket berapa mega, ada juga pilihan dari sisi harga,” tambah dia. Sebagai tambahan pilihan pengguna yang ingin mendapatkan layanan premium bisa membayar lebih.


    ”Kalau diterapkan tarif bawah, justru nanti bisa mengarah kepada kartel,” jelas Rudi. Dia mengungkapkan tarif pada untuk layanan provider itu tidak sama dengan pengenaan tarif untuk transportasi seperti pesawat terbang. Batas bawah dipergunakan untuk menjamin standart minimum keselamatan.


    ”Misalnya untuk memelihara pesawat, bannya itu harus hanya boleh digunakan untuk take off dan landing selama 500 kali misalnya,” kata Rudi.


    Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Brigjen Fadil Imran mengaku telah mengetahui kejadian peretasan tersebut. Saat ini petugas sedang memeriksa semuanya. ”Kami selidiki dulu ya seperti apanya,” paparnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.


    Yang pasti, Dittipid Siber akan berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Sehingga, kejahatan siber tidak lagi terjadi. ”Kami masih berupaya,” papar mantan Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus (Dittipideksus) tersebut.


    Sementara Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menuturkan, pihaknya menghargai adanya keluhan masyarakat pengguna soal tarif kuota internet. ”Justru ini menunjukkan produk kami digunakan masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.


    Dalam penentuan tarif kuota data itu, lanjutnya, berkaitan dengan kualitas yang diberikan. Sehingga, pelanggaran dapat menikmati layanan internet dimanapun lokasinya. ”Kami merujuk pada biasa jaringan untuk kebutuhan akses badwidth internasional,” jelasnya. (idr/jun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top