• Berita Terkini

    Rabu, 05 April 2017

    Bareskrim Dalami Aset Diduga Hasil Pungli

    JAKARTA— Pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Palaran, Samarinda telah menghasilkan begitu banyak uang untuk para pelaku. Selain ditemukan deposito senilai Rp 700 miliar seperti yang disebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, diduga juga ada aset tidak bergerak yang menjadi hasil dari pungli tersebut.


    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya mengungkapkan, selain deposito juga terdapat aset tidak bergerak yang diduga menjadi hasil pungli. Yakni, beberapa rumah. ”Kami temukan aset semacam itu,” jelasnya.


    Namun, lanjutnya, penyidik bekerja harus berdasarkan bukti, sehingga perlu untuk mendalami apakah rumah itu memang hasil kejahatan atau tidak. ”Kami teliti satu per satu, sebab Koperasi Samudera Sejahtera ( Komura) juga memiliki usaha lainnya,” terang jenderal berbintang satu tersebut.


    Terkait deposito yang nilainya begitu fantastis, Agung mengakui bahwa patut diduga uang itu merupakan hasil pungli. Namun, deposito atas nama Komura itu juga terus ditelusuri asal muasalnya. ”Kami cek bagaimana setiap transfer itu masuk ke rekening tersebut. Bagaimana keterhubungannya dengan uang hasil pungli,” jelas mantan Wakil Direktur Tipideksus tersebut.


    Yang pasti, dalam sebuah kasus pungli itu akan dikejar setiap hasil dari pungli tersebut. Kemudian, pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan diterapkan, sehingga uang hasil kejahatan itu bisa disita untuk negara. ”Dengan penyitaan aset hasil pungli, tentu akan membuat mereka jera,” paparnya.


    Untuk kasus pungli ini sudah ada lebih dari 45 saksi yang diperiksa penyidik. Salah satu yang baru saja diperiksa adalah Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar. ”Kami sudah periksa yang bersangkutan sebagai saksi,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.


    Dia menuturkan, sejauh ini baru ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. Dengan dikembangkannya kasus ini, tentu jumlah itu bisa bertambah. ”Ketiga tersangka telah ditahan di Polda Metro,” jelasnya.


    Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pengungkapan pungli di Samarinda merupakan salah satu bukti bahwa Polri terus mengawasi semua pelabuhan di Indonesia. ”Targetnya, agar pungli hilang dan dwelling time menjadi lebih cepat,” ujarnya.


    Dia memperingatkan pada semua stakeholder di pelabuhan agar tidak bermain-main dalam proses perizinan yang bisa menganggu dwelling time. ”Ini sudah menjadi atensi Presiden, kami pantau semua pelabuhan yang dilkelola PT Pelindo,” tegasnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top