• Berita Terkini

    Rabu, 12 April 2017

    Alhamdulillah... TPG Kebumen Triwulan I Segera Cair

    Farita Listiati
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kabar gembira datang untuk para guru di kabupaten berselogan Beriman ini Kebumen. Itu setelah Tunjangan Pofesi Guru (TPG) untuk triwulan I dalam waktu dekat segera cair.

    Bukan hanya bagi guru PNS saja , kabar gembira itu juga berlaku bagi para guru swasta yang telah mendapatkan sertifikasi profesi.


    Adanya kabar akan pencairan TPG dalam waktu dekat tersebut, disampaikan oleh Kabid Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kebumen Dra Farita Listiati MSi.

    Kepada wartawan pihaknya mengatakan, anggaran tunjangan profesi triwulan I telah masuk di rekening kas daerah yakni pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Uang sudah masuk di rekening daerah pada 30 Maret kemarin," tuturnya, Selasa (11/4/2017).

    Dijelaskannya, hingga awal April 2017 ini, sesuai dengan data yang ada jumlah usulan TPG guru PNS mencapai 5.266 orang. Jumlah tersebut meliputi jumlah guru pendidikan dasar sebanyak 5.178  guru sedangkan sisanya yakni 88 orang merupakan guru TK.

    Kendati demikian masih terdapat ratusan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kemendikbud yang hingga kini belum muncul, sehingga belum bisa untuk diajukan ke BPKAD.

    "Total uang yang masuk kas daerah sebanyak Rp 82 miliar. Itu  untuk TPG guru PNS. Sedangkan untuk guru non PNS, TPG akan langsung dicairkan oleh Kementerian kepada rekening guru masing-masing," jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Farita juga berharap beberapa SKTP TPG yang belum muncul agar segera muncul. Hal ini supaya dapat segera menyusul untuk dapat diusulkan pencairannya kepada BPKAD. “Mudah-mudahan lekas muncul, dengan demikian dapat segera di usulkan ke BPKAD,” katanya.

    Pihaknya menambahkan, adanya uang TPG yang diterima oleh para guru diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan tujuannya, TPG sebenarnya merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesional guru. Maka dari itu pemanfaatannya yakni untuk menunjang kompetensi dan profesionalitas. “Adanya tunjangan tersebut, dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kompetensi guru khususnya pada kualitas pembelajaran," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top