• Berita Terkini

    Senin, 06 Maret 2017

    Warga Tegal Diminta Waspada Penculikan Anak

    ILUSTRASI
    SLAWI - Warga Kabupaten Tegal baru-baru ini dikabarkan aksi penculikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Aksi itu juga ramai diperbincangkan melalui media sosial (medsos). Untuk itu, warga dihimbau agar selalu waspada di lingkungannya masing-masing. Utamanya bagi orangtua yang memiliki anak berusia dibawah 12 tahun.

    "Ini harus diwaspadai. Terutama para orangtua yang memiliki anak kecil," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, kemarin.

    Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, kasus dugaan penculikan itu memang sedang ramai dibicarakan di medsos seperti facebook, whatsapp, maupun blackberry mesengger. Untuk itu, dia berharap kepada penegak hukum supaya kasus tersebut dapat diungkap.

    "Dengan adanya kabar tentang penculikan ini, masyarakat banyak yang resah," ucapnya.

    Untuk menghindari hal yang tidak diingankan, Bakhrun menyarankan agar para orangtua selalu mengawasi anaknya ketika sedang bermain di luar rumah. Sebab, kabar yang diperolehnya dari berbagai sumber, pelaku penculikan selalu mengiming-imingi korban dengan uang atau kue.

    "Kejadian yang di Kota Tegal kabarnya begitu. Pelaku mengiming-iming uang dan jajan, kemudian korbannya dibawa kabur," terangnya.

    Beruntung, lanjut dia, aksi dugaan penculikan itu diketahui oleh warga. Alhasil, pelaku yang diduga orang gila itu digelandang ke Mapolres setempat. "Jika melihat orang yang gelagatnya mencurigakan, sebaiknya langsung dilaporkan saja," sarannya. (yer)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top