• Berita Terkini

    Kamis, 30 Maret 2017

    Warga Kedungpuji Kembali Tolak Pembangunan RS Palang Biru

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Ratusan warga Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong kembali mendatangi Kantor Balai setempat, untuk melakukan penolakan terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Palang Biru, Rabu (29/3/2017).

    Penolakan dilakukan bersamaan dengan adanya agenda kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kebumen ke Rumah Sakit Palang Biru. Warga meminta sebelum melakukan kunjungan, pegawai dari dua dinas tersebut terlebih dahulu singgah di balai desa untuk melakukan audiensi dengan masyarakat.

    Sebagai bentuk penolakan, warga pun memasang spanduk di area balai desa dan tepi jalan. Adapun beberapa tulisan dalam spanduk berbunyi “Kami Aktivis Islam Kedungpuji Tetap Menolak Berdirinya Rumah Sakit Palang Biru Karena Penuh Manipulasi dan Pelanggaran Hukum. Selain itu ada pula spanduk yang bertuliskan “Kami Jamaah Masjid Nurul Falah Kedungpuji Menolak Berdirinya Rumah Sakit Palang Biru Karena Penuh Manipulasi dan Pelanggaran Hukum”.

    Dalam pertemuan antara warga dan instansi pemerintah tersebut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kebumen Drs H Hery Setyanto, Kasi Penataan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Durotul Yatimah SP MM, Camat Gombong Supoyo SSos dan Kabid Tibum Satpol PP Kebumen Suratno SH MH dan Kepala Desa Kedungpuji Yuliono Irmawan.

    Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari warga Sugeng (40) menyampaikan, kini banyak sekali paku dan pecahan genting terdapat di area sawah yang berada tepat di sebelah utara pembangunan RS Palang Biru.

    Selain itu kondisi sawah yang berada dua meter dari pagar bangunan RS Palang Biru juga tidak ditraktor. Bukan hanya itu saja, beberapa oli dan kotoran dari limbah pembangunan juga mencemari sawah. “Selain membahayakan Petani hal ini juga sangat merugikan, sebab hasil panennya menurun. Kaki saya pernah tertusuk paku saat menggarap sawah,” tuturnya, sembari menegaskan akan ketidaksetujuannya atas pembangunan rumah sakit tersebut.

    Penolakan juga disampaikan oleh Hendro (45) yang tidak lain merupakan anggota BPD stempat. Menurutnya, banyaknya dampak negatif akibat pembangunan RS Palang Biru telah nyata dirasakan oleh masyarakat. Oleh Karena itu pemerintah seharusnya tidak memberikan ijin operasional kepada RS Palang Biru. “Kerugian akibat adanya pembangunan telah terbukti dan  nyata, hal itu menjadi alasan kami untuk menolak RS Palang Biru,” paparnya.

    Menanggapi Hal itu H Hery Setyanto menyampaikan, RS Palang Biru telah kembali mengajukan ijin operasional kepada DPMPPTSP. Untuk itulah hari ini DPMPPTSP  mendatangi RS Palang Biru untuk melakukan verifikasi lapangan. “Kami melakukan verifikasi untuk menyamakan data yang disampaikan RS Palang Biru dan kondisi lapangan yang ada,” paparnya.

    Pihaknya menegaskan apa yang dilaksanakan semata-mata merupakan dari kewajiban pemerintah dalam memfasilitasi pemohon ijin. Sebab siapa pun atau pihak mana pun mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat mengajukan ijin. “Nah dari hasil verifikasi itu ditambah dengan data-data lainnya akan menentukan apakah RS Palang Biru dapat mendapatkan ijin atau tidak,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top