• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Maret 2017

    Tingkat Kepesertaan Program Asuransi Ternak di Kebumen Rendah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tingkat partisipasi peternak di Kabupaten Kebumen terhadap program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) masih rendah. Pasalnya hingga saat ini kurang dari 1.000 ekor sapi betina produktif yang diikutkan program tersebut.

    Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kebumen mencatat dari total populasi ternak sapi yang sudah masuk dalam program tersebut baru 326 ekor. Padahal Kabupaten Kebumen merupakan telah ditetapkan sebagai perwilayahan sumber bibit sapi peranakan ongole (PO) di Indonesia oleh Menteri Pertanian.

    Rendahnya partisipasi peternak sapi untuk mengikuti program ini disebabkan banyaknya peternak yang belum memahami program tersebut. Selain itu, banyak peternak yang memandang negatif program asuransi.

    Meski masih rendah peminat, Kepala Distapang Kebumen Pudji Rahaju, menargetkan tahun ini ada 1.000 ekor sapi di Kebumen diasuransikan. Pihaknya meminta peternakan memanfaatkan program dari pemerintah ini. Pasalnya, dengan mengikuti program para peternak sapi tidak lagi harus memikirkan akan ancaman rugi, jika ternaknya mati.

    "Kali ini para peternak sapi bisa bernafas lega dengan adanya proteksi terhadap usaha ternak mereka melalui AUTS," ungkap Pudji Rahaju, kepada Kebumen Ekspres, kemarin.

    Menurut Pudji, program menyasar seluruh peternak sapi di Kabupaten Kebumenen, baik yang sudah tergabung dalam kelompok ternak maupun yang belum. Program tersebut tidak dibatasi kouta. Namun pada tahun lalu jumlah sapi yang sudah didaftarkan dalam program ini baru sekitar 326 ekor. Adapun sapi yang bisa didaftarkan dalam program ini hanya sapi betina produktif dengan usia minimal 8 bulan.

    Ia menjelaskan klaim yang diberikan pihak Jasindo sebagai penyedia jasa asuransi sebesar Rp 10 juta untuk seekor sapi yang mati karena penyakit maupun potong paksa karena sudah tidak produktif atau sebab tertentu. Klaim tersebut juga berlaku bagi sapi yang hilang dicuri bila dilengkapi surat keterangan dari kepolisian.

    "Ini agar peternak tidak merugi. Jika tidak diasuransikan, sapi mati karena sakit hanya dikubur namun tidak dapat apa-apa. Tapi bagi yang diasuransikan, langsung dapat klaimnya sebesar Rp 10 juta per ekor," katanya.

    Dengan asuransi ternak ini, peternak cukup membayar premi yang relatif kecil. Peternak pun dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya besar. Biasanya ancaman kerugian itu akibat dari kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan dari ternak itu sendiri. Pemerintah menerapkan premi bersubsidi hingga 80 persen dan 20 persen non subsidi untuk peternak skala kecil.

    "Jadi peternak hanya membayar premi Rp 40 ribu setahun untuk satu ekor sapi. Nanti kalau terjadi sesuatu akan menerima klaim Rp 10 juta per ekor," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top