• Berita Terkini

    Jumat, 03 Maret 2017

    Tim Saber Pungli Dalami Kemungkinan Pungli Terkait Pajak bagi Penambang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kebumen tidak tinggal diam terkait polemik penarikan pajak bagi para penambang batu dan pasir ilegal yang tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

    Ketua Satgas Saber Pungli Kebumen Kompol Umi Maryati SIK mengatakan, pihaknya telah memantau persoalan tersebut. "Kini persoalan itu tengah didalami. Dalam waktu dekat, kita akan turun ke lapangan. Kalau memang masuk kategori pungli, tentu kita hentikan," ujar Kompol Umi, saat dihubungi Ekspres, Kamis (2/3/2017).

    Tak hanya persoalan itu, kata Kompol Umi mengatakan, Satgas Saber Pungli terus bekerja sejak dilantik pada awal Maret. Kalaupun belum terlihat hasilnya kata dia, lantaran saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir mana-mana saja yang masuk kategori pungli. Dari hasil inventarisir itulah, nantinya Satgas Saber Pungli bergerak menentukan sasaran.

    Seperti diberitakan adanya penarikan pajak bagi para penambang pasir dan batu di Sungai Lukulo memicu kontroversi. Itu lantaran diketahui mereka yang ditarik pajak adalah para penambang ilegal.

    Masyarakat mendorong pemkab melalui dinas terkait memberi penjelasan duduk persoalan ini.  Seperti Agus (30) warga Desa Muktisari Kecamatan Kebumen yang meminta Pemkab  harus meluruskan persoalan tersebut apakah pungli atau bukan.


    Sebab bila kemudian terjadi penambang ilegal dapat melakukan eksplorasi hanya karena membayar pajak, dikhawatirkan akan timbul pembalakan besar-besaran yang pada gilirannya akan merusak lingkungan.

    Bila itu terjadi, masyarakat pastinya resah.  “Dulu di sini pernah terjadi keributan akibat adanya penambangan. Saya sangat khawatir adanya pajak menjadi pintu pembuka  penambangan kembali. Untuk itu pemerintah harus meluruskan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top