• Berita Terkini

    Sabtu, 01 April 2017

    Tersangkut OTT, Produksi PT PAL Tetap Jalan

    SURABAYA – PT PAL menampik bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Surabaya pada Kamis malam (30/3). Mereka menegaskan bahwa kedatangan KPK malam itu dalam rangka klarifikasi terkait OTT yang berlangsung di Jakarta.


    Kepala Departemen Humas PT PAL Bayu Witjaksono menerangkan, KPK bersama Polda Jawa Timur datang ke kantornya pukul 10.00 WIB. Saat itu, kebetulan jajaran direksi dan komisaris sedang mengadakan rapat. Agendanya membahas tentang laporan triwulan yang akan disampaikan pada rapat dengan Kementerian BUMN Jumat (31/3). “Namun, karena ada penjemputan ini, rapat triwulan dijadwalkan ulang,” tuturnya.


    Direktur utama PT PAL M Firmansyah Arifin sempat diperiksa di ruangannya di lantai IV. Bayu menuturkan, petugas hanya menemukan obat alergi, ponsel, serta power bank dalam tasnya.

     “Saya tidak melihat ada dokumen-dokumen yang dibawa,” terangnya. Dirut didampingi oleh sekretaris perusahaan Elly Dwirat Manto, sebab kabarnya Firmansyah sedang dalam kondisi kurang sehat. Namun, hanya Firmansyah yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Selama proses pemeriksaan pun, Bayu mengakui bahwa tidak terjadi kegaduhan. Dia menuturkan, hanya  tiga petugas KPK yang datang. “Di sini senyap-senyap saja,” ujarnya.


    Mengenai jumlah orang dan siapa saja yang tertangkap di Jakarta, Bayu belum bisa memastikan. Dari laporan yang didapat, salah satu pihak internal PT PAL yang diperiksa bernama Arief. Diduga, yang bersangkutan adalah General Manager Treasury Arief Cahyana. “(Orangnya) memang sedang dinas di Jakarta, sudah lima hari untuk mempersiapkan audit oleh Kementerian (BUMN),” jelasnya.


    Bayu menyatakan PT PAL siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Sementara itu, dia menegaskan bahwa proses produksi perusahaan tetap berjalan. Saat ini, PT PAL tengah fokus pada kurang lebih enam proyek pengadaan kapal. Di antaranya, dua kapal perusak kawal rudar (PKR) dan satu kapal cepat rudal pesanan Kementerian Pertahanan Indonesia, satu landing platform dock (LPD) pesanan TNI AL, dan dua strategic sealift vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina.


    Yang terakhir diduga menjadi unit yang dipermasalahkan oleh KPK. Pasalnya, kapal tersebut diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu. Dalam kontrak dengan pihak Filipina, kapal SSV kedua bernama Davao Del Sor itu akan diserahkan pada Juni 2017. Namun, PT PAL sudah siap melakukan serah terima pada pertengahan atau akhir April. Saat ini, sudah ada 119 kru kapal dari Filipina yang melakukan familisasi. Meski tersangkut OTT, Bayu menegaskan bahwa PT PAL akan tetap melakukan produksi untuk proyek lain sesuai jadwal. Begitu pula proses serah terima dengan pihak Filipina. Nilai dua kapal dalam satu kontrak itu sendiri mencapai 90 juta US dollar.


    Percepatan penyelesaian itu didasarkan pada alasan untuk membangun kepercayaan dari klien. Kapal perang yang biasanya diselesaikan dalam kurun waktu 4 tahun bisa dirampungkan hanya dalam 2 tahun saja. Bayu menuturkan, dengan begitu perusahaan bisa menghemat biaya untuk produksi dan keuntungan pun bertambah.


    PT PAL sendiri bekerjasama dengan pemerintah Filipina melalui agen atau perwakilan asal negara tersebut. Mengenai prosedur pemilihan agen hingga bisa memenangkan tender, Bayu tidak bisa menjelaskan secara gamblang. “Mungkin ditunjuk oleh pemerintah Filipina,” katanya. Namun, dia menuturkan, tidak ada penetapan marketing fee yang jelas. Selama ini, penetapan marketing fee berkisar antara 3 hingga 4 persen. Angka tersebut ditentukan atas kesepakatan kedua belah pihak. (deb)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top