• Berita Terkini

    Rabu, 22 Maret 2017

    Terlibat Narkoba, Prajurit Akan Dipecat

    SERTU MAHFUD FOR EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Beberapa anggota Kodim 0709/Kebumen mengikuti tes urine secara acak. Selain itu juga dilaksanakan pula sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4 GN), Senin (20/3/2017) di Aula Kodim 0709/Kebumen.  Jika sampai prajurit yang terlibat narkoba, tidak segan-segan akan dipecat dari TNI.

    Dalam sosialisasi yang diikuti oleh Danramil, Bintara dan Tamtama se Kebumen itu, melalui Pasi Intel Dim Kapten Arh Kholiludi, Dandim 0709/Kebumen Letkol Kav Suep SIP menyampaikan agar semua harus memahami jenis jenis Narkoba dan tanda tandanya orang yang sedang memakai atau menggunakannya. “Kita harus peduli dan harus memahami kondisi wilayah Kabupaten Kebumen. Perhatikan anak anak muda yang sedang kumpul-kumpul,” tuturnya.

    Dijelaskannya, para anggota Kodim 0709/Kebumen harus mampu dekat dan bergaul dengan semua lapisan masyarakat. Saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, mulai dari pemuda, orang kaya bahkan tukang becak. “Untuk itu, kita perlu mendekati, bisa saja mereka sedang pesta Narkoba atau sejenisnya, tukang becak juga sudah banyak yang mengenal narkoba, dengan hasil kerja yang pas-pasan setiap harinya, tapi di buat beli Narkoba,” tegasnya.

    Kapten Arh Kholiludi menegaskan, di beberapa wilayah di Kebumen, banyak anak-anak muda yang sering bergerombol untuk melakukan pesta Narkoba atau sejenisnya. Adanya fenomena itu, sebagai aparat anggota Kodim 0709/Kebumen harus mampu mendeteksi dan mengetahui sedini mungkin tentang perkembangan di wilayah apapun. Baik itu kegiatan atau kejadiannya di masyarakat. Jika terdapat hal negatif sebisa mungkin dilakukan upaya pencegahan,” katanya.

    Arh Kholiludin menegaskan, jika ada sebagia  anggota TNI yang menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka akan disanksi tegas. TNI tidak main-main dengan anggota yang melanggar aturan tersebut. “Anggota yang berani menggunakan atau mengedarkan narkoba akan langsung dipecat,” tegasnya.

    Adapun yang dapat beberapa hal yang dapat digunakan untuk mabuk-mabukan, lanjut Kholiludin,  meliputi heroin, ganja, ecstasy, sabu-sabu, pil koplo ( Obat tidur, BK, Nipam, Valium).

    Selain itu alkohol, zat yang mudah menguap seperti  Lem karet, Thiner, Bensin, spirtus dan jamur yang tumbuh pada kotoran kerbau maupun sapi. “Selain itu ada pula tumbuhan kecubung, yang bijinya dapat digunakan untuk menghilangkan kesadaran. Maka dari itu waspada lah dengan beberapa barang tersebut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top