• Berita Terkini

    Senin, 27 Maret 2017

    Stres Ditinggal Suami, Mugi Dirantai Keluarga

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mugi Rahayu (37), warga Dusun Balungwetan Desa Karangreja Kecamatan Petanahan harus menjalani hidup yang mengenaskan selama 2,5 tahun belakangan ini. Gara-gara depresi akibat ditinggal pergi suami, ibu satu anak ini dirantai di bagian kaki dan diikatkan ke tiang 'saka' rumah orang tuanya.


    Belenggu rantai membuat Mugi tak bisa kemana-mana. Dia maksimal hanya bisa berjalan ke kamar mandi untuk buang hajat yang jaraknya sekitar tiga meter dari tempat ia dibelenggu.

    Cara tak manusiawi ini terpaksa dilakukan keluarganya karena Mugi sering kabur dari rumah dan mengamuk jika gangguan jiwa yang dialami sedang kambuh. Jika sedang ngamuk, kelakuan Mugi memang membuat resah warga. Bagaimana tidak, perabotan rumah tangga termasuk kaca jendela kerap menjadi sasaran amukannya. Bahkan sudah empat rumah warga yang kaca jendelanya pecah semua gara-gara dilempar batu oleh Mugi.

    "Karena kelakuannya itu, warga dan ayah Mugi, Reja Utama (74) sepakat untuk merantai Mugi," ujar Ketua RT 5 RW 4 Karangreja Nandar kepada Ekspres, kemarin.
    Dia menuturkan, Mugi dulunya adalah mantan TKW yang bekerja di luar negeri. Namun kemudian jiwanya mulai terganggu akibat sang suami pergi.

    Bahkan sang suami yang masih satu desa itu dikabarkan telah menikah lagi. Sejak saat itulah kondisi kejiwaan Mugi terganggu. Dia sering marah-marah dan mengamuk.

    Lantaran khawatir merusak rumah dan mencelakai orang lain, warga sepakat merantai kaki perempuan itu. Sehari-hari Mugi hanya ditunggui sang ayah Reja Utama. Mirisnya, sang ayah terpaksa tidur di kamar mandi karena kondisi rumah yang tidak layak.

    Untungnya, kabar soal Mugi ini terdengar oleh Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kebumen, dr HA Dwi Budi Satrio. Jumat (24/3), tim dari Dinsos PPKB datang untuk 'membebaskan' Mugi. Saat dr Budi dan timnya datang, kondisi Mugi sungguh memprihatinkan. 2,5 tahun hidup dalam 'pasungan' membuat tubuh Mugi terlihat kurus kering. Dia bahkan hanya mengenakan sobekan kain bekas gorden yang dililitkan ke tubuhnya. Kakinya yang dirantai pun mengalami luka. Untuk melepas rantai yang mengikat kaki Mugi, petugas harus merusak tiga gembok menggunakan palu dan linggis.

    "Untuk sementara Mugi akan kami bawa ke Puskesmas Jiwa Pejagoan untuk mendapatkan penanganan," kata Budi Satrio sambil membawa Mugi ke mobil ambulans.
    Budi Satrio menuturkan, Mugi sebenarnya pernah dibawa berobat ke RSJ Magelang. Namun karena keterbatasan ekonomi, pengobatan tidak dilakukan secara tuntas.

    "Kami berharap kali ini pengobatan Mugi bisa berhasil. Jika sudah sembuh, Dinsos PPKB Kebumen siap memfasilitasi apakah akan dipulangkan ke rumah atau dibawa ke pantai pasca psikotik," bebernya yang berharap pemasungan terhadap orang gila tidak terjadi lagi di Kebumen. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top