• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Maret 2017

    Seorang Anak di Kudus ini Adukan Ibu Kandung ke Polisi

    DONNY SETIAWAN/RADAR KUDUS
    KUDUS – Kasus anak yang tega melaporkan ibu kandungnya terjadi di Kudus. Siswa SMA berinisial PA ini masih tetap bersikukuh dengan tuntutannya. Jika ibunya tidak mengabulkan tiga persyaratannya itu, dia akan melanjutkan laporannya yang sudah masuk sebagai aduan di Polsek Mejobo.

    Sang ibu, Tukini, 52, dilaporkan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun ke Polsek Mejobo pada Sabtu, 18 Februari lalu. Sang anak bersama suaminya (yang sudah pisah rumah) tega melaporkannya karena sang ibu diduga melakukan tindak kekerasan kepada PA. Selain itu, Tukini juga dituduh berselingkuh dengan tukang pijat.


    Saat ini PA tinggal bersama Sumaji, 66, ayahnya di Desa Payaman, Mejobo, Kudus. Kemarin Jawa Pos Radar Kudus menemui ayah dan anak tersebut di kediamannya. Sang anak membenarkan sengaja melaporkan ibu kandungnya ke Mapolsek Mejobo.

    Dia juga tidak menampik jika saat melapor didampingi Sumaji, ayahnya. ”Saya memang meloporkan ibu saya. Sebab, saya sudah tidak tahan dengan perilaku dan perbuatannya terhadap saya,” ungkapnya.

    Sudah sejak lama ibunya diduga berselingkuh dengan orang lain. Perilaku ibunya dinilai tidak bagus karena masih berstatus istri dengan Sumaji, ayah kandungnya dan belum bercerai. ”Sudah lama ibu berselingkuh dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dulu saya tidak tahu. Tapi sekarang saya sudah dewasa, jadi tahu. Saya juga punya bukti bahwa ibu saya melakukan hubungan perselingkuhan,” paparnya.

    Bukti yang dia miliki berupa foto. Namun ketika ditanya terkait fotonya seperti apa, dia tidak mau menjelaskan. Menurutnya, bukti tersebut tidak boleh diperlihatkan ke sembarang orang.

    Pada Kamis, 16 Februari sebelum PA meninggalkan rumah, dia mengaku diusir ibunya sendiri dan disumpah agar dia tidak kembali ke rumah ibunya. ”Malam itu saya diusir. Sempat disumpah agar kaki saya tidak lagi menginjak rumahnya,” ucapnya.

    ”Yo wes nek ancen kuwe rak trimo tak kenekno, meluo (ayahmu, Red). Rausah mencak gonaku neh. Tak sumpah ue (Ya sudah kalau memang kamu tidak terima saya beginikan, ikut sana (ayahmu, Red). Tidak usah menginjak rumah saya lagi. Saya sumpah kamu),” tegas PA menirukan perkataan ibunya.
    Dia mengaku, sejak itu pikirannya bingung dan memilih pergi meninggalkan rumah. Selama dia pergi, PA masih tetap masuk sekolah. Seragam dan buku pelajaran sekolahnya sudah dibawanya. ”Selokah masih lancar,” ujarnya.

    Ketika ditanya soal tiga persyaratan yang dimintanya, dia tetap berharap sang ibu mengabulkannya. Di antaranya, ijazah SD, SMP dan surat cerai untuk ayahnya. Lalu, sepeda motor CBR yang dibelikan ibunya diminta kembali. Kemudian, minta uang senilai Rp 50 juta untuk biaya kuliah dan modal usaha.
    Dia mengaku, tidak akan mengubah permintaannya itu. ”Kalau memang mau ditempuh jalur kekeluargaan, saya siap dengan tiga syarat itu. Uang yang saya minta itu tidak saya gunakan berfoya-foya, tapi untuk masa depan,” jelasnya.

    Namun, lanjut PA, jika ibunya tidak mau memenuhi permintaannya, PA sudah siap dengan jalur hukum. ”Ini semua untuk mengingatkan ibu saya,” katanya.
    Sumaji, 66, ayah PA mengaku, sengaja memilih pisah rumah dengan istrinya lantaran tidak tahan dengan perilaku istrinya. ”Dia itu seperti gengsi punya suami seperti saya. Mungkin karena saya sudah tua jadi dia malu,” papar Sumaji yang bekerja sehari-hari menggembala kambing.

    Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan berdamai. ”Kalau bisa ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak usah bawa pengacara. Bukannya kami minta harta. Ini hanya untuk mengingatkan,” tegasnya.

    Sumaji juga menjelaskan, perilaku istrinya berubah sejak menjadi PNS. Padahal, dulu istrinya bisa menjadi PNS juga berkat pengorbanan Sumaji. ”Namun setelah jadi PNS, kelakuannya berubah. Perkataan saya pun sudah mulai jarang ditanggapi. Padahal saya masih suaminya,” ungkapnya. (ruq/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top