• Berita Terkini

    Jumat, 31 Maret 2017

    Razia di Hari Nyepi, Polisi Sita Satu Motor dan 16 STNK

    Sudarno Ahmad/Ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Upaya mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku teror dan masuknya paham radikalisme di wilayah hukum Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen gencar menggelar razia. Razia digencarkan pasca libur Nyepi 28 Maret lalu.

    Pantauan Kebumen Ekspres, tim gabungan dari Polres Kebumen, menggelar razia kendaraan di Jalan Pahlawan Kebumen depan Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kebumen, kemarin sore. Razia tersebut melibatkan personel dari fungsi Sabhara, Lantas dan Reserse serta Intelkam.

    Sasaran razia dilakukan secara selektif dan memprioritaskan terhadap sepeda motor dan kendaraan box, serta kendaraan roda empat lainnya. Semua kendaraan yang melintas dilakukan penggeledahan tanpa kecuali. Selain itu surat-surat kelengkapan kendaraan pengguna jalan juga ditanyakan oleh petugas. Pengguna jalan yang tak bisa menunjukan surat-surat terpaksa harus diberikan surat tilang.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen, melalui Kasat Sabhara AKP Krida Risanto, mengatakan sasaran razia diantaranya terorisme dan jaringannya, senjata api, bahan peledak, senjata tajam, serta barang berbahaya lainya.

    Menurutnya, razia digelar guna mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku teror termasuk masuknya paham radikalisme ke Kabupaten Kebumen. "Giat ini kita gelar sampai kondisi normal, baik pagi, siang maupun malam," kata AKP Krida Risanto, didampipi Kaur Regident Sat Lantas Polres Kebumen Iptu Tejo SW, disela-sela memimpin razia.

    Titik-titik lokasi digelar razia, kata dia, diintensifkan di wilayah perbatasan. Seperti Rowokele, Sempor, Padureso, Mirit dan Prembuun.

    Krida meminta kepada masyarakat agar ikut bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polres Kebumen apabila ada orang asing dengan gerak gerik yang mencurigakan. "Dengan begitu hal yang tak diinginkan dapat diantisipasi secara dini," imbuhnya.

    Dari razia tersebut, petugas mengamankan satu kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat surat kelengkapan. Selain itu, juga terdapat 16 pengendara ditilang karena tidak dapat surat berkendaranya tidak lengkap.

    Iptu Tejo SW, menambahkan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ditilang menggunakan e-tilang. "Ini sekaligus untuk mensosialisasikan e-tilang. Dengan e-tilang ini akan memudahkan masyarakat," tegasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top