• Berita Terkini

    Kamis, 16 Maret 2017

    Pendaftar SNMPTN 2017 Pecahkan Rekor

    JAKARTA – Pelaksanaan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) tahun ini genap berusia sepuluh tahun. Perayaan satu dasawarsa semakin spesial karena pelamar SNM PTN 2017 pecahkan rekor tertinggi. Panitia mencatat jumlah pendaftar SNM PTN tahun ini mencapai 893.323 orang.


    Tingginya jumlah pelamar seleksi tanpa tes tulis itu menunjukkan minat kuliah di PTN masih tinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan peserta SNM PTN 2016, jumlahnya meningkat lumayan tajam. Yakni mencapai 248.121 orang. Tahun lalu jumlah pendaftar SNM PTN tercatat 645.202 orang.

    Ketua Umum Panitia SNM PTN 2017 Ravik Karsidi mengatakan panita bersyukur bahwa jumlah pendaftar SNM PTN 2017 sangat banyak. "Jumlah pendaftar 893.323 orang itu berasal dari 18.002 unit sekolah di seluruh Indonesia,"  kata rektor UNS itu kemarin (15/3). Sementara itu kuota atau daya tampung SNM PTN tahun ini masih berkisar di angka 100 ribu kursi.


    Rektor kelahiran Sragen itu menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah pendaftar SNM PTN tahun ini naik signifikan. Diantaranya adalah sejumlah PTN anyar yang baru tahun ini bergabung melaksanakan SNM PTN. Seperti diketahui kampus baru boleh menjalankan SNM PTN setelah beroperasi satu sampai dua tahun.


    Informasi dari panitia SNM PTN menyebutkan, tahun lalu SNM PTN diikuti 64 perguruan tinggi. Sementara kampus negeri peserta SNM PTN 2017 bertambah sepuluh unit, sehingga menjadi 74 lembaga. Diantara PTN yang baru menjalankan SNM PTN tahun ini adalah UPN Veteran Jogjakarta, Jakarta, dan Jawa Timur. Kampus baru lainnya adalah Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Timor (Unimor), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK).


    Ravik menjelaskan proses pendaftaran SNM PTN 2017 saat ini sudah ditutup. Saat ini sudah masuk tahap pencetakan kartu peserta seleksi. Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia SNM PTN 2017, masa pencetakan kartu berjalan sebulan yaitu 14 Maret sampai 14 April. Dia menjelaskan karena masih berjalan dua hari, jumlah pencetakan kartu peserta seleksi belum signifikan.


    Pelaksanaan pencetakan kartu peserta ini pararel dengan proses seleksi yang dimulai sejak kemarin (15/3) sampai 15 April nanti. Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak akademik siswa. Rekam jejak ini dimasukkan pihak sekolah ke server panitia melalui fasilitas pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) SNM PTN.


    ’’Keputusan final kelulusan SNM PTN ada di tangan masing-masing rektor,’’ jelasnya. Panitia pusat hanya melakukan pemeringkatan berbasis data prestasi akademik siswa yang dimasukkan oleh sekolah. Ravik juga menegaskan kriteria lain SNM PTN adalah ujian nasional (unas).


    ’’Intinya peserta SNM PTN harus mengikuti unas,’’ jelasnya. Ravik tidak bersedia menjelaskan dengan detail skema pemanfaatan nilai unas untuk SNM PTN. Dia beralasan bahwa masing-masing rektor PTN diberi kewenangan menetakan skenario pemanfaatan nilai unas untuk SNM PTN.


    Setelah proses seleksi selesai, hasil SNM PTN akan diumumkan pada 26 April. Ravik mengingatkan keputusan akhir kelulusan SNM PTN adalah saat pelaksanaan daftar ulang atau verifikasi dokumen pada 16 Mei. Pada proses ini biasanya akan diketahui jika terjadi kecurangan penulisan prestasi akademik siswa. Misalnya praktik pengatrolan nilai rapor yang dimasukkan ke server PDSS SNM PTN oleh sekolah.


    Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad menyambut baik bergabungnya kampus-kampus baru di SNM PTN. Itu artinya daya tampung atau kesempatan belajar melalui saringan SNM PTN bertambah banyak.


    Selain itu guru besar ahli hama dari ITB itu menyinggung penggunaan nilai unas untuk SNM PTN. Intan menjelaskan jajaran perguruan tinggi sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud selaku pelaksana unas. Hasilnya adalah rektor dapat memanfaatkan nilai unas untuk kepentingan SNM PTN. ’’Nilai unas intinya masih menjadi pertimbangan dalam SNM PTN,’’ tuturnya.


    Intan menjelaskan keputusan penerimaan mahasiswa baru sudah diotonomikan ke perguruan tinggi atau rektor. Para rektor diperbolehkan menerapkan pembobotan nilai unas sebagai pertimbangan SNM PTN. ’’Kemenristekdikti tidak ikut pengaturan teknis di dalamnya,’’ pungkasnya. (wan/acd)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top