• Berita Terkini

    Jumat, 17 Maret 2017

    Pedagang Tolak Pembangunan Hotel di Pasar Tumenggungan

    saefur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana Pemkab Kebumen yang akan membangun hotel berbintang di kawasan Pasar Tumenggungan Kebumen ditanggapi berbeda oleh pedagang. Sebagian pedagang ada yang langsung menolak rencana tersebut, tetapi banyak juga yang pasrah.

    Salah satu pedagang yang menolak rencana pembangunan hotel di dalam pasar, yakni Tasrifan (50). Pemilik los sol sepatu yang ada di lantai dua itu menolak rencana pembangunan hotel tersebut. Apalagi kalau sampai menggusur kios maupun los mereka.

    "Kalau yang sepi itu di blok sebelah utara. Kalau yang diselatan ini selalu ada yang datang," kata warga Desa Depokrejo, Kecamatan Kebumen, yang memiliki los di blok selatan lantai 2 ini.

    Tasrifan, mengatakan lebih mendukung dengan rencana Pemkab Kebumen yang akan membuatkan akses jalan khusus untuk pengunjung dari depan menuju ke lantai 2. "Yang di lantai 2 itu sepinya kan karena akses jalannya yang susah. Jadi solusinya ya dibuatkan jalan," ucapnya.

    Meski nantinya Pemkab Kebumen akan memberikan ganti rugi maupun menawarkan saham kepemilikan, dirinya mengaku tetap akan menolaknya. "Kalau misalnya saya punya saham, itu juga tidak bisa memenuhi kebutuhan. Apalagi anak saya masih sekolah, ada juga kuliah," tegasnya.

    Dia mengaku bukan berarti menolak rencana tersebut. Jika rencana pembangunan hotel bintang tiga itu akan tetap dilakukan, sebaiknya tidak menggusur kios maupun tempat usaha lainnya. Terlebih hotel masih bisa dibangun di luar pasar.

    "Bisa juga dibangun di pusat kuliner itu. Itu malah lebih bagus disitu, tinggal nanti dibikinkan jembatan penghubung ke pasar biar pasarnya tambah ramai," usulnya.

    Berbeda dengan Tasrifan, pedagang jam, Badrun (63), mengaku pasrah dengan kebijakan Pemkab Kebumen. Namun, Pemkab Kebumen diminta jangan asal menggusur. Tetapi harus mencarikan solusi yang tidak merugikan pedagang. "Kalau disuruh milih, mending kiosnya dijadikan saham," tuturnya.

    Hampir senada dengan Badrun, Barso (73), juga mengaku pasrah jika nanti kiosnya harus digusur untuk dibangun hotel. Namun, saat ini pihaknya belum berani bersikap.

    "Kalau sayang ngikut dengan yang lain saja. Kalau yang lain setuju, saya juga setuju," kata warga Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, ini.


    Terpisah, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan (HPPT) Kebumen H Amin Masykur, masih belum mau berkomentar banyak terkait rencana tersebut. Pihaknya akan terlebih dulu melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

    "Saya belum mau komentar soal itu. Saya mau tanya dulu soal kebenarannya," ucapnya.

    Pemkab Kebumen berencana akan membangun hotel berbintang di Pasar Tumenggungan Kebumen. Keputusan tersebut diambil pemerintah daerah karena setelah sekian lama beroperasi. Ternyata pasar terbesar di Kabupaten Kebumen itu masih sepi dari pembeli.

    Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengatakan nantinya hotel berbintang akan dibangun di Pasar Tumenggunan sebelah barat. Dipilihnya tempat ini karena kios maupun tempat usaha para pedagang ditempat ini tidak maksimal. Selain itu juga banyak kios yang tidak beroperasi.

    "Apalagi di sebelah barat atas itu kan sepi sekali. Sehingga salah satu alternatifnya kita akan bikin hotel disitu," kata Mohammad Yahya Fuad, belum lama ini.
    Pembangunan tersebut rencananya akan dimulai pada 2018 mendatang menggunakan dana yang bersumber dari APBD. Nantinya ruko dan kios sepanjang 30 meter dari sisi barat pasar akan dirubah menjadi hotel milik pemerintah daerah. Pembangunan tersebut akan dilakukan dalam dua tahun berjalan.

    "Kalau nanti kita cukup dana mungkin kita tingkat tiga atau empat lantai. Tapi kalau tidak mungkin, kita memanfaatkan bangunan yang ada. Yaitu dua lantai saja," jelas Yahya Fuad.

    Terkait dengan kios maupun tempat usaha yang sudah dimiliki oleh pedagang, Pemkab Kebumen akan memberikan ganti rugi. Namun jika pemilik kios tidak bersedia menjual, maka Pemkab Kebumen akan menawarkan kios tersebut sebagai saham kepemilikan terhadap hotel dari para pedagang. (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top