• Berita Terkini

    Sabtu, 01 April 2017

    Otak Perampokan Janda di Sukoharjo Ditembak

    SUKOHARJO – Lima hari diburu, pelaku perampokan hingga menyebabkan Sunarmi, 67, warga Dukuh Ngenden, RT 8 RW 7 Desa Banaran, Kecamatan Grogol meninggal, tertangkap. Dalang perampokan ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

    Dia adalah Sariyanto, 40, yang tak lain tetangga Sunarmi, warga Dukuh Ngenden RT 1 RW 9, Desa Banaran, Kecamatan Grogol. Saat beraksi, Sariyanto dibantu Bagas Tri Angga, 24, warga Kampung Begalon RT 4 RW 4, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo dan Teguh Riyanto, 38, warga Dukuh Pondongan, Desa Banaran, Kecamatan Grogol.


    Sariyanto dan Bagas ditangkap di rumahnya. Saat itulah, Sariyanto berusaha kabur dan terpaksa dibedil di bagian kaki. Sedangkan Teguh Riyanto di Kabupaten Brebes, Jateng. Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Bandit-bandit keji tersebut terendus setelah polisi menyisir warga sekitar lokasi kejadian yang memiliki catatan kriminal. Karena ada indikasi kuat pelaku adalah orang yang telah mengenal lingkungan setempat.

    ”Penyisiran polisi mengarah pada salah satu pelaku SR (Sariyanto,Red) yang merupakan residivis kasus pencurian. Dia dalam perjalanan (dari Brebes,Red) menuju Sukoharjo,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Rumino Ardano, Jumat (31/3).

    Dari keterangan para tersangka, mereka merencanakan perampokan selama sepekan. Bahkan, sehari sebelumnya, Kamis (23/3), kawanan ini sudah berusaha membobol rumah Sunarmi tapi gagal.

    Hari berikutnya, aksi serupa diulangi. Mereka membagi tugas. Bagas Tri Angga dan Teguh Riyanto memanjat pagar tembok rumah lalu masuk ke lantai dua rumah Sunarmi. Sedangkan Sariyanto mengawasi situasi.

    Teguh Riyanto diketahui membawa celurit dan tas. Setelah berhasil masuk ke lantai dua, dia memotong tali jemuran, lalu mengambil kaus kaki yang nantinya digunakan menyumpal mulut Sunarmi, dan kaus guna menutupi kepalanya.

    Sampai di ruang tengah, Teguh Riyanto menodong leher korban yang sedang beristirahat menggunakan celurit. Setelah tak berdaya, mulut Sunarmi disumpal dengan kaus kaki.

    Bagas Tri Angga bertugas mengikat kaki dan tangan janda PNS itu dengan tali jemuran. Bukan hanya itu, mereka juga memukul bagian perut dan wajah perempuan renta tersebut karena berusaha melawan.

    Barang hasil kejahatan berupa perhiasan emas dan uang tunai Rp 300.000 disimpan di rumah Teguh Riyanto dan belum sempat dibagi.

    Bagas Tri Angga mengaku ikut merampok Sunarmi karena disuruh Teguh Riyanto yang masih saudara dengannya. Kali pertama membobol rumah Sunarmi, dia sempat lari lantaran takut. ”Terus saya dimarahi. Perampokan yang kedua saya ikut saja, takut dimarahi,”  aku Bagas.

    Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas yang masih utuh, sepeda motor, senter, tali jemuran, kaus kaki dan kabel USB. Ketiga bandit tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (yan/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top