• Berita Terkini

    Kamis, 23 Maret 2017

    Kyai Pondok Tak Sepakat Tempat Karaoke di Kebumen Ditutup Total

    Kyai Sufyan:Yang Dibuang Maksiatnya Bukan Tempatnya
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tak semua ulama di Kabupaten berselogan Beriman ini menolak adanya tempat hiburan karaoke. Pasalnya yang seharusnya ditolak sebenarnya bukan tempatnya melainkan maksiatnya. Sehingga rencana Pemkab meminimalisasi maksiat dengan menutup tempat hiburan, dinilai kurang bijaksana.

    Di Kebumen sendiri terdapat banyak tempat-tempat yang dapat memicu terjadinya kemaksiatan dan itu bukan hanya di tempat karaoke. Sejumlah tempat-tempat pariwisata, hotel, bahkan Alun-alun Kebumen pun dapat  menjadi tempat maksiat, jika digunakan untuk ajang mesum maupun perzinaan. Jika tempat-tempat yang dapat memicu maksiat akan ditutup, apakah Pemerintah Kebumen lantas akan menutup semua tempat pariwisata, hotel atau bahkan Alun-alun Kebumen.

    Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Desa Jatimulyo Kecamatan Alian Kyai Sufyan Al Hasani. Menurutnya, setiap memandang persoalan seharusnya dapat memilah dengan benar. Hal ini dilakukan agar dapat dapat memutuskan perkara dengan bijaksana. “Di sini yang harus diminimalisasi itu maksiatnya, bukan malah tempatnya yang dibuang,” tuturnya, Rabu (22/3/2017).

    Pihaknya pun menegaskan dalam Agama Islam, saat suatu benda telah berubah dan berubah pula dampaknya maka hukumnya pun berubah. Misalnya air perasan buah anggur itu halal. Namun akan menjadi haram manakala telah berubah menjadi khamar (minuman keras). Sebaliknya khamar itu haram, namun saat telah berubah menjadi cuka dengan sendirinya maka hukumnya halal. “Dengan memilah seperti itu, maka  seseorang dapat menerapkan hukum dengan tepat,” paparnya.

    Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini oleh masyarakat dan pemerintah adalah meminimalisasi kemaksiatan, bukan malah justru menutup tempat karoke. Jika di tempat karaoke dapat bersih dari kemaksiatan tentunya hal itu tidak dilarang. “Saya tidak setuju dengan FUI maupun pemerintah yang akan menutup tempat karaoke. Yang perlu dilakukan saat ini adalah, bagaimana tempat usaha yang banyak menciptakan lapangan pekerjaan itu bersih dari maksiat,” tegasnya.

    Dijelaskannya, adanya kemelut terkait dengan persoalan tempat karaoke, menunjukkan mandulnya DPRD Kebumen. Pasalnya seharusnya persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kemelut. “Kalau DPRD masih mandul, biar diambil alih oleh Ponpes Al Hasani saja. Di sini juga banyak ulama yang dapat membahas hal itu. Kami sendiri punya ribuan pengikut yang siap memperjuangkannya,” tegasnya.

    Kyai Sufyan menegaskan, dengan melakukan pengawasan dan manajemen usaha baik, tidak menutup kemungkinan adanya tempat karaoke yang  bersih dan jauh dari hal-hal negatif. Ini dapat dilakukan dengan tidak adanya peredaran minuman keras dan narkoba pada tempat-tempat usaha karaoke. Selain itu para wanita penerima tamu juga harus berpakaian sopan. “Jangan hanya melihat sepihak, tempat karaoke juga berjasa membuka lapangan pekerjaan. Jika dapat bersih mengapa harus ditutup,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top