• Berita Terkini

    Kamis, 16 Maret 2017

    KPK Hadirkan Mantan Mendagri di Sidang E-KTP

    JAKARTA – Drama pengusutan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali bergulir hari ini. Sebanyak 8 saksi akan dihadirkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta. Diantaranya merupakan tokoh sentral yang pernah terlibat dalam proses penganggaran pengadaan e-KTP senilai Rp 5,2 triliun tersebut.


    Yakni, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo (saat ini Gubernur Bank Indonesia/BI) dan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap. Sekjen Kemendagri saat ini Yuswandi Arsyad Tumenggung juga akan dihadirkan. ”Undangan sudah kami berikan,” ujar sumber terpercaya Jawa Pos, kemarin (15/3).


    Sejumlah pejabat Kemendagri era Gamawan juga akan dihadirkan. Yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Elvius Dailami serta mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh. Selain itu, Dirut PT Karsa Wira Utama (perusahaan percetakan langganan Kemendagri) Winata Cahyadi rencananya juga dihadirkan.


    Diantara 8 saksi tersebut, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Chaeruman Harahap yang berkali-kali muncul di surat dakwaan e-KTP. Mereka berperan aktif dalam proses penganggaran. Gamawan, misalnya, pada akhir November 2009 mengirimkan surat ke Agus Martowardjojo (Menkeu saat itu) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kala itu Armida Alisjahbana.


    Pada waktu itu, Gamawan meminta kepada Menkeu dan Kepala Bappenas untuk mengubah sumber pembiayaan e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri menjadi rupiah murni. Perubahan sumber itu kemudian yang menjadi acuan pembahasan e-KTP di rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Komisi II DPR.


    Sedangkan dugaan keterlibatan anggota DPR di pusaran skandal e-KTP diperkirakan akan diungkap mantan Ketua Komisi II Chaeruman Harahap. Politikus Partai Golkar itu masuk list penerima aliran dana korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Chaeruman bersama pimpinan komisi II lain ikut menyetujui e-KTP sebagai program prioritas yang akan dibiayai APBN secara multiyears.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan dikonfirmasi terkait nama-nama saksi yang dihadirkan hari ini. Hanya, kata dia, saksi yang dihadirkan dipastikan berasal dari Kemendagri dan DPR serta pihak-pihak yang berkompeten dalam penganggaran proyek yang jadi bancakan puluhan anggota DPR tersebut. ”Tahap awal kami dalami aspek penganggaran,” tuturnya.


    Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini mewakili semua kluster. Yakni, eksekutif, legislatif dan korporasi. Agenda pemeriksaan sidang terkait penganggaran diperkirakan bakal lebih dari satu kali. Mengingat, banyaknya saksi yang dimintai keterangan mengenai anggaran pada saat penyidikan e-KTP. ”Tentu akan kami hadirkan nanti (di sidang selanjutnya),” ungkapnya.


    Sementara itu, perseteruan DPR dan KPK masih terus berlanjut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan siap bersaksi di pengadilan untuk memberikan keterangan seputar keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Langkah itu untuk membalas pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ”Kalau perlu dipanggil di pengadilan, saya siap,” ujarnya saat menghadiri acara di Perbanas Jakarta.


    Menurut Agus, tudingan Fahri selayaknya dibuktikan di pengadilan. Sebab, terlibat atau tidaknya Agus saat menjadi Kepala Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2010-2011 lalu sudah masuk ranah substansi perkara. ”Saya nggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” tantang pria asal Magetan, Jawa Timur, ini.


    Agus pun ancang-ancang untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Hanya, besar perkara yang dimaksud bukan karena banyak tokoh penting yang terlibat. Melainkan nominal kerugian negara yang lebih fantastis dari kerugian keuangan negara e-KTP. ”Ada kerugian indikasi lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP, Red),” bebernya.


    Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat segera terungkap di persidangan. Khususnya 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 12 nama dewan (dari 14 nama perorangan) yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK. ”Apalagi sudah mulai gaduh diantara mereka (DPR dan KPK, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.


    Komisioner KPK jilid 3 itu menyebut tidak disebutkannya nama-nama anggota DPR secara utuh merupakan bentuk strategi KPK menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ”Kalau ada kesepakatan diantara mereka (KPK dan DPR) akan berantakan. Sehingga beberapa nama yang tidak muncul (di surat dakwaan) saya harap akan terungkap di persidangan,” ungkapnya.


    Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan saat ini pihaknya berupaya menuntaskan sisa pekerjaan rumah program E-KTP. Pekerjaan utamanya adalah menyediakan blangko untuk dijadikan KTP. Saat ini, proses tender masih berjalan. Meskipun, diakui Tjahjo, para pegawainya masih ketakutan dengan kasus E-KTP yang berjalan saat ini.


    "Pejabat kami ini 68 orang, selama setahun dipanggil-panggil penyidik KPK," ujarnya, saat ditemui di kompeks Istana Kepresidenan kemarin (15/3). Itu belum termasuk staf, tim lelang, dan pejabat di daerah yang juga terkena imbas. Hal itu menghambat proses lelang blangko E-KTP untuk sekitar 4,5 juta warga yang sudah merekam data. Seharusnya, lelang sudah selesai pada 2016. Yang terjadi, sampai bulan ini proses lelang masih berlangsung.


    Pihaknya mengupayakan agar proses lelang bisa berlangsung lebih cepat. Sehingga, akhir tahun ini pekerjaan rumah tersebut benar-benar tuntas. Setelahnya, proses pencetakan ektp akan berlangsung normal kembali sesuai dnegan siklus.


    Tjahjo menjamin, harga yang dipatok untuk tender kali ini di bawah Rp 10 ribu. Berbeda dengan tahun 2011 di mana ada indikasi mark up dari Rp 4.700 menjadi Rp 16.000. diperkirakan memang lebih mahal dari Rp 4.700 karena sudah terpengaruh berbagai hal selama lima tahun terakhir, termasuk kurs USD. Belum lagi ongkos produksi yang juga naik. "Chipnya itu nyetaknya masih di luar negeri, itu yang menjadi problem," lanjut politikus PDIP itu.


    Dia berharap dengan tender yang dilakukan saat ini, kaualitas E-KTP yang dihasilkan bisa lebih baik. Terutama, jangan sampai chip tersebut tidak berfungsi dnega baik saat digunakan untuk keperluan administrasi. Dia mengingatkan, sudah lebih dari 130 instansi yang menjalin MoU dengan Kemendagri untuk penggunaan E-KTP dalam urusan pelayanan administrasi.


    Setelah pekerjaan rumah 4,5 juta E-KTP beres, pihaknya bisa mencetak lagi dengan normal. Setiap tahun, kemendagri diperkirakan mencetak sekitar 3 juta keping E-KTP. Itu mencakup pengajuan baru, penggantian E-KTP yang rusak dan hilang, dan perubahan data. Seperti pindah alamat, data pendiikan, atau perubahan status dari lajang menjadi menikah. (tyo/byu)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top