• Berita Terkini

    Sabtu, 01 April 2017

    Kendati Ada Penolakan, RS Palang Biru Pastikan Pembangunan Gedung Terus Berlanjut

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kendati masih ada penolakan warga, pihak RS Palang Biru Gombong memastikan pembangunan rumah sakit terus berlanjut. Pasalnya, mereka mengklaim pihak rumah sakit telah melakukan seluruh tahapan sesuai prosedur.

    Hal itu ditegaskan Mantan Direktur Rumah Sakit Palang Biru Kebumen dr Bambang Suryanto SpPD kepada Kebumen Ekspres, Jumat (31/3/2017.  “Kami sudah melakukan sosialisasi dan juga prosedur yang ada. Adapun jika ada pihak yang menolak hal itu merupakan bagian dari demokrasi, yang mana dalam setiap hal tentunya ada yang setuju maupun tidak setuju,” tuturnya melalui sambungan telepon.

    Polemik terkait dengan adanya pendirian RS Palang Biru di Desa Kedungpuji  memang masih terus berlangsung.  Beberapa pihak yang menolak mengatakan, bahwa proses pengajuan perijinan yang ditempuh oleh Palang Biru terdapat manipulasi data. Salah satunya terkait dengan tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal luas bangunan yang dibuat disinyalir lebih dari 10.000 meter persegi. Kendati demikian pihak RS Palang Biru hanya menggunakan UKL-UPL.

    Kendati demikian, jika nantinya bangunan RS Palang Biru lebih dari 10.000 meter persegi, pihak RS Palang Biru tetap tidak menggunakan AMDAL. Pasalnya, kini proses pembangunannya tengah berlangsung, sedangkan AMDAL sendiri digunakan sebelum pembangunan dimulai. Adapun sebagai pengganti AMDAL, RS Palang Biru harus mengajukan permohonan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

    “Ini kan proses pembangunannya telah berjalan, maka yang harus dibuat adalah DELH,” terang Kasi Penataan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Siti Durotul Yatimah SP MM pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kebumen, saat melakukan pengukuran ulang RS Palang Buru.

    Adanya pengukuran ulang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen di tengah proses pembangunan, dinilai tidak sesuai  oleh salah satu warga Desa Kedungpuji Tanti (35). Pasalnya hal itu terkesan dilakukan untuk menghindari AMDAL dan kemudian diganti dengan mengajukan DELH. “Kami dari awal telah melakukan penolakan, bahkan saat itu pembangunan RS Palang Biru masih berupa tiang. Namun pemerintah seakan tidak menghiraukan aspirasi kami. Kini saat proses pembangunan telah berlangsung, baru dilakukan pengukuran ulang,” katanya.

    Tidak semua pihak menolak pembangunan RS Palang Biru, salah satu tokoh NU Kebumen yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Desa Jatimulyo Kecamatan Alian Kyai Sufyan Al Hasani. Pihaknya mengatakan RS Palang Biru merupakan bagian dari pelayanan publik dalam bidang kesehatan. Menurutnya, semakin banyak layanan kesehatan justru akan semakin baik. “Itu kan untuk layanan publik ya tidak apa-apa, malah bagus.  Kita itu hidup harus menjunjung tinggi toleransi,” paparnya.
    Kendati demikian pihaknya berharap adanya mushola pada pembangunan RS Palang Biru yang baru. Pembangunan mushola di area RS Palang Biru, dimaksudkan lantaran mayoritas masyarakat Kebumen Muslim. “Nantinya para pasien RS Palang Biru kan Muslim, maka sebaiknya dibangun mushola di kawasan tersebut,” paparnya.


    Sementara itu  dr Bambang Suryanto SpPD menyampaikan, 90 persen lebih pasien RS Palang Biru merupakan Muslim. Selain itu 70 persen karyawan/Pegawai RS Palang Biru juga Muslim. Maka pembangunan Mushola di Kawasan RS Palang Biru telah direncanakan sejak awal dan akan dipastikan dibangun. “Nantinya mushola akan dibangun di lantai I di sayap kiri. Sebelum ada yang meminta, kami telah merencanakan adanya pembangunan Mushola.  Hal itu juga telah kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top