• Berita Terkini

    Minggu, 26 Maret 2017

    Kecanduan "Film Biru," ABG Cabuli Bocah TK

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Jajaran Polsek Karanganyar Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dengan korban seorang anak TK yang terjadi pada Januari 2017 silam.  Untuk kasus ini, polisi mengamankan seorang remaja berinisial BG yang masih berusia 16 tahun.

    BG disangkakan telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah sebut saja Bunga (6) yang juga tetangganya sendiri pada pertengahan Januari 2017. Saat itu, pelaku yang melihat korban mandi di sungai, memanggil korban dengan melambaikan tangan.

    Namun oleh korban, panggilan itu tak dihiraukan. Selanjutnya pelaku mendatangi korban dan menggendongnya ke semak-semak di bawah pohon jati, tak jauh dari sungai. Di tempat itulah, pelaku yang dikenal sebagai anak Punk itu berbuat biadab dengan memperkosa korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

    Namun, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran minimnya saksi. Menurut Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolres Karanganyar, AKP Mawakhir, pengungkapan kasus berawal saat ada laporan tersangka melakukan upaya pencurian bersama anggota gank anak Punk.

    Baca Juga:
    (Jadi Korban Pencabulan, Bocah TK Sebut Pelakunya "Mas-mas")



    "Saat diperiksa itulah terungkap pelaku adalah orang yang mencabuli korban pada Januari silam. Saat diinterogasi, pelaku mengakuinya (mencabuli korban)," ujar Mawakhir yang kemarin didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Fuad Inayah, akhir pekan kemarin.

    Adanya peristiwa kekerasan anak dengan pelaku di bawah umur dikatakan Mawakhir membuat prihatin. "Apalagi terungkap pula bahwa tersangka ini melakukan tindakan pencabulan karena kecanduan menonton film p*rno," kata Mawakhir.(cah/has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top