• Berita Terkini

    Kamis, 09 Maret 2017

    Jumlah Anggota DPRD Bakal Bertambah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Jumlah anggota DPRD Kebumen pada 2019 mendatang diproyeksikan bakal bertambah. Saat ini wakil rakyat yang terpilih melalui pemilu legislatif 2014 lalu sebanyak 50 orang, sedangkan pada 2019 jumlahnya bisa bertambah menjadi 60 anggota. Hal itu lantaran saat ini DPR RI sedang merevisi Undang-Undang Pemilu.

    Bahkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) menargetkan selesai pada April 2017 mendatang. Salah satu isu penting dan menarik di kalangan pemerintahan dan partai politik (Parpol) adalah penambahan jumlah kursi DPR/DPRD.

    Baik Pansus Pemilu maupun Pemerintah menyepakati penambahan kursi DPR/DPRD dan daerah pemilihan (Dapil). Dua hal itu untuk mengakomodir penambahan penduduk dan terjadinya pemekaran wilayah.

    Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan saat ini jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kebumen terdapat 7 Dapil. Pada 2019 mendatang bisa ditambah menjadi 10 dapil. "Kalau target Partai Golkar pada 2019 minimal satu dapil satu kursi. Saya kira kalau ada 10 dapil bisa ada minimal 10 anggota DPRD, sehingga kita bisa mengusung calon bupati sendiri," kata Bambang Soesatyo, pada acara resesnya sebagai anggota DPR RI di Meotel Kebumen, Selasa (7/3/2017).

    Penambahan jumlah Dapil tersebut, kata Bambang Soesatyo, tidak hanya terjadi di Kabupaten Kebumen saja. Tetapi juga bisa terjadi DPRD Provinsi Jawa Tengah. Termasuk jumlah anggota DPR RI, yang saat ini berjumlah 520 anggota, mulai 2019 mendatang diprediksi bertambah menjadi 560 orang wakil rakyat.

    "Ini menjadi peluang dan kesempatan Partai Golkar untuk merebut kemenangan di setiap kabupaten dan kota. Kalau dapilnya 7 kita pasti akan dapat minimal dapat 7 kursi. Kalau dapilnya dibengkakan jadi 10 maka akan dapat 10 juga," ujarnya.

    Namun kepastian penambahan dapil dan anggota dewan itu masih menunggu kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Pemilu. Tak hanya itu, Fraksi Partai Golkar di DPR RI juga akan memperjuangkan sistem pemilu akan diubah menjadi pemilihan secara tertutup. Namun, sayangnya anggota DPR RI dari Dapil Jateng VII yang meliputi Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga itu tidak merinci lebih lanjut yang dimaksud pemilihan tertutup tersebut.

    Hadir pada reses tersebut, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto. Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Alpen, para pengurus DPD Golkar baik provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah. Serta ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar.

    Untuk diketahui di Kabupaten Kebumen terdapat 26 kecamatan, yang terbagi menjadi 7 dapil. Dari jumlah tersebut jumlah anggota DPRD di Kebumen sebanyak 50 orang. Anggota DPRD Kebumen periode 2014-2019 didominasi oleh pendatang baru, yang mencapai 32 orang. Sedangkan anggota incumbent yang terpilih kembali hanya 18 orang. Dari 50 anggota dewan baru, jumlah anggota dewan perempuan hanya 14 orang atau hanya sekitar 26 persen.

    Sedangkan sisanya, anggota dewan laki-laki. Berdasarkan jumlah kursi, PDI Perjuangan masih menjadi pemilik kursi terbanyak, yakni sebanyak sembilan kursi. Diposisi kedua, Partai Gerindra dan PAN masing-masing memiliki tujuh kursi. Selanjutnya, PKB enam kursi, Partai Nasdem dan Golkar masing-masing memiliki lima kursi, Partai Demokrat empat kursi. Secara berturut-turut, PKS dan PPP masing-masing tiga kursi, dan Partai Hanura satu kursi.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top