• Berita Terkini

    Sabtu, 01 April 2017

    Hari Terakhir Tax Amnesty, WP Serbu KPP Pratama Solo

    SOLO – Di hari terakhir periode ketiga program tax amnesty, wajib pajak (WP) memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta hingga malam. Mayoritas mereka adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono menjelaskan, antrean WP meningkat sejak Kamis (30/3). Tercatat ada 3.300 pelayanan. Separonya merupakan peserta program tax amnesty, sisanya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

    Sekitar pukul 10.00, jumlah pelapor tax amnesty sudah menembus 250 WP. Semakin malam, antrean terus bertambah. Hal tersebut diantisipasi oleh manajemen KPP Pratama Surakarta dengan mengurangi desk SPT Tahunan.

    “SPT Tahunan diperpanjang hingga 21 April. (Pelaporan, Red) bisa dilakukan di tempat publik atau mal. Tapi kalau tax amnesty, nanti (kemarin, Red) pukul 24.00 secara otomatis sudah close. Maka dari itu, KPP Pratama Surakarta fokus ke tax amnesty agar pelaporan bis aterecord semuanya,” tutur Eko di kantornya kemarin (31/3).

    Meningkatnya peserta tax amnesty tak lepas dari beratnya sanksi yang akan dijatuhkan pemerintah. Yakni jika ditemukan harta milik WP dan tidak dilaporkan, maka akan dikenakan denda sebesar 200 persen dari pajak normal. Selain itu, WP semakin sadar akan pentingnya program tax amnesty untuk memudahkan urusan pajak.
    Ditambahkan Eko, penerimaan uang tebusan program tax amnesty periode ketiga sampai dengan Kamis (30/3) mencapai Rp 75 Miliar. Jumlah tersebut meningkat drastis dari target awal Rp 32 miliar.

    “Untuk periode ketiga ini, total wajib pajak yang memanfaatkan (tax amnesty, Red) sekitar 8.678 orang. Didominasi pelaku UMKM. Penerimaan uang tebusan akan terus bertambah hingga ditutup pukul 24.00. Diprediksi masuk sekitar Rp 2-3 miliar,” bebernya.

    Sementara itu, tadi malam, humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani terlihat diantara antrean WP. Tapi, dia mengaku tidak dalam rangka mengikuti tax amnesty di hari terakhir karena sudah diikutinya pada Januari.

    “Membantu (menyiapkan berkas, Red) tiga teman pedagang Pasar Klewer yang baru memasukkan laporannya (pajak, Red). Mereka mengatakan tidak mendapatkan informasi secara jelas mengenai tax amnesty,” jelasnya.

    Menurut Kusbani, tidak sedikit pelaku UMKM yang baru menyadari pentingnya tax amnesty. Mereka juga tak ingin mendapatkan denda dengan nominal lebih besar. “Data teman-teman Pasar Klewer sudah te-record sampai selesai,” tutur dia. (gis/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top