• Berita Terkini

    Kamis, 02 Maret 2017

    Ganjar: Jateng Park Terlalu Bertele-tele

    SEMARANG - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menilai persiapan pembangunan Jateng Park terlalu bertele-tele. Dia pun meminta agar PT Penggaron Sarana Semesta (PSS) yang menjadi pengelola Jateng Park segera menyelesaikan perencanaan bisnis (business plan).

    Jika tidak segera membuatnya, dikhawatirkan pembangunan Jateng Park di Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kabupaten Semarang, akan terus molor. Jika rencana bisnis sudah selesai, PT PSS diminta segera membentuk tim penyusun jadwal peletakan batu pertama.

    Dia pun tidak segan melakukan pengawasan langsung terkait kinerja perusahaan gabungan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dan PT Palawi ini. ”Agar saya juga tahu kendala membuat time schedule. Pokoknya groundbreaking harus segera dilakukan untuk menunjukkan keseriusan pembangunan Jateng Park,” tegasnya.
    Dia mengaku kurang setuju dengan jadwal PT PSS yang akan melakukan groundbreaking pada November 2017 mendatang. Menurutnya terlalu lama. ”Saya minta lebih cepat dari itu,” tegasnya.

    Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Setda Pemprov Jateng, Peni Rahayu menambahkan, sesuai jadwal, Jateng Park bisa dioperasikan 2018 mendatang. ”Tapi belum dibuka semuanya. Hanya dua spot saja,” bebernya.

    Dijelaskan, Jateng Park dibagi menjadi tujuh spot utama. Yaitu resto and souvenir, theme park (semua usia), water park (seluas 35 hektare atau terbesar di Jawa), eco safari, eco lodge (berkonsep hotel bintang tiga), retention lake, dan kantor pengelola kawasan. ”Tahun 2019, baru bisa dibuka 50 persen,” imbuhnya.

    Dia membeberkan jadwal pembangunan Jateng Park. Maret ini, PT PSS harus menyelesaikan penyusunan rencana bisnis dan penyusunan persyaratan calon investor. PT PSS juga harus menentukan branding Jateng Park serta penjaringan calon investor. Selanjutnya, awal April, akan dilakukan beauty contest untuk investor.

    Kemudian, investor yang telah ditunjuk harus segera menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) pada Mei-Oktober 2017. ”Baru November bisa groundbreaking dan dilanjutkan konstruksi,”  katanya. (amh/ric/ce1)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top