• Berita Terkini

    Jumat, 24 Maret 2017

    Gaji Honorer K2 di Solo Masih Jauh dari UMK

    SOLO –  Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami tenaga honorer kategori 2 (K2). Tak hanya status yang tak pasti, mereka pun harus menelan pil pahit karena mendapat gaji yang jauh dari upah minimum kota (UMK).

    Para tenaga honorer K2 di Solo ini mengadukan nasib ke DPRD Surakarta kemarin (23/3). Di hadapan komisi I DPRD, perwakilan honorer K2 Sri Subekti meminta para anggota legislatif turut serta memikirkan nasib tenaga honorer K2 yang jumlahnya mencapai 509 orang. Terutama terkait nasib mereka yang mendapatkan upah jauh di bawah UMK.

    ”Rencananya kami tadi ingin bertemu komisi IV, tapi karena berhalangan akhirnya aspirasi kami ditampung oleh komisi I,” ucap Sri kepada wartawan kemarin.

    Selama ini pendapatan para guru honorer juga jauh dari kata layak. Sebab, mereka hanya mendapat penghasilan dari tunjangan fungsional dan upah dari sekolah masing-masing. ”Kalau tenaga fungsional tergantung dengan jam mengajar, jumlahnya pun tidak banyak. Apalagi untuk upah dari sekolah, disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Paling-paling penghasilan kami Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu saja,” ujar Sri.

    Lebih lanjut diungkapkan Sri, selama ini hanya Kota Solo yang tidak memberikan kejelasan bagi tenaga honorer K2. Di samping itu, hanya honorer K2 di Solo yang diminta memilih ingin tetap K2 atau menjadi tenaga kontrak perjanjian kerja (TKPK). Kondisi ini, kata dia, berbeda dibandingkan daerah lain. Di mana, honorer K2 di luar Solo sudah mendapat upah sesuai UMK di masing-masing daerah serta tetap memiliki dua status.

    ”Jadi, tenaga honorer K2 daerah lain statusnya TKPK. Tapi ketika pemerintah pusat mengadakan seleksi CPNS, mereka diikutkan.  Hal ini terjadi pada K2 di Kudus. Kalau untuk daerah lain mereka tetap K2, tapi penghasilannya sesuai UMK,” papar Sri.

    Tak hanya berhenti di gedung dewan, untuk menyuarakan aspirasi mereka, tenaga honorer K2 akan berkumpul di gedung Dewan Pendidikan Surakarta (DKS) pada Rabu (29/3).

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengurai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai masalah honorer K2. Sebab, pada seleksi CPNS akhir 2014 lalu, para tenaga honorer K2 ini memang tidak lolos.

    Diakui dia, selama ini pemkot memiliki dua pilihan untuk para tenaga honorer K2. ”Mereka bisa memutuskan menjadi TKPK dengan penghasilan lebih baik atau menunggu perekrutan CPNS dari pusat,” kata Budi.

    Terkait upah, dewan akan berkoordinasi dengan pemkot. Sebab, kebijakan tentang kenaikan gaji tenaga honorer K2 juga berkaitan dengan anggaran yang dimiliki daerah. (vit/ria)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top