• Berita Terkini

    Senin, 27 Maret 2017

    Dokter Bakal makin Dilibatkan dalam Penanganan Perkara Kriminal

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mulai saat ini, dokter akan semakin berperan dalam pengungkapan kasus-kasus yang tengah ditangani kepolisian. Itu setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Polri. Nota kesepahaman ini dilakukan di Hotel Patra Jasa Semarang, Rabu (22/3/2017) lalu.

    Hadir pada kesempatan ini, Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. Juga Ketua IDI seJawa Tengah, Kapolres seJawa Tengah, serta Kepala Dinas Kesehatan seJawa Tengah serta perwakilan perguruan tinggi negeri seJateng. Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama itu, Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH dengan Ketua IDI Cabang Kebumen, dr Ibnu Naser Arrohimi SAg MMR.

    Ketua IDI Cabang Kebumen, Ibnu Naser Arrohimi menyampaikan, dalam pertemuan ini disepakati IDI dan Polri sepakat untuk menjalin kerja sama lebih intes serta saling mendukung.

    Seperti disampaikan Kapolda  Jateng, kata Ibnu Naser, Polri dan IDI banyak kesamaan dan selama ini memang sering bersinggungan saat menjalankan tugas. Seperti pada kasus kasus dimana Polisi minta data berupa visum atau keterangan sebagai saksi ahli.

    "Dengan Nota Kesepahaman ini akan mempermudah koordinasi antara kedua belah pihak tentu akan menguntungkan  karena akan mempercapat pemecahan kasus-kasus pidana," kata Ibnu Naser yang kemarin didampingi Sekretaris IDI Kebumen, dr Andika Purwita Aji MMR.

    Di saat bersamaan, jajaran Polri dapat memberi pendampingan kepada para anggota IDI baik dokter umum maupun dokter spesialis yang rentan akan tuduhan mal praktik. Hal ini juga yang mendasari untuk bisa saling memberikan masukan dan informasi sehingga penegakan kasus kasus yang menimpa anggota IDI menjadi lebih transparan dan menghindarkan masuknya kepentingan pihak-pihak yang tidak benar benar terkait kasus tersebut tetapi mengambil keuntungan," ujar Ibnu Naser.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top