• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Maret 2017

    Diskominfo : Masyarakat Berhak Mendapatkan Informasi Publik

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Didkominfo) Kebumen Cokro Aminoto SIP MKes, mengatakan masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi publik. Ini termaktub dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Untuk itu, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kebumen, diharapkan aktif memberikan informasi kepada masyarakat. Adapun informasi tersebut, dapat disajikan melalui website. Dengan demikian maka masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat dengan mengakses melalui smartphone.

    Hal ini disampaikan saat pelatihan pengelolaan website, Selasa (28/2) di Ruang Jatijajar komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Dijelaskannya, saat ini semua  aparatur pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten telah memiliki website. Kendati demikian peningkatan kapasitas pengelola website masih perlu ditingkatkan. “Untuk itulah pelatihan ini dilaksanakan,” tuturnya.

    Pada pelatihan tersebut juga menghadirkan nara sumber konsultan website Danang dari Provinsi Yogyakarta. Danang memberikan materi tentang pengelolaan website. Sedangkan Cokro Aminoto sendiri menyampaikan materi tentang cara menulis. “Nantinya, diharapkan setiap hari website selalu update,” paparnya, didampingi Kabid Pengelolaan Data  Risson P.S SSos.

    Pelatihan tersebut diikuti oleh 70 orang terdiri dari 38 OPD, 26 perwakilan kecamatan, 6 organisasi, 1 puskesmas dan 1 instansi vertikal.  Adapun materi pelatihan meliputi mengganti email dan  sub domain yang baru, pemeliharaan sub domain dan cara penulisan contain website.

    Cokro Aminoto pada pemaparannya mengatakan, masyarakat umumnya sukar untuk menulis, namun senang ngobrol. Maka dari itu cara paling mudah dalam belajar menulis yakni, menulis dengan pendekatan bahasa tutur. “Dengan demikian maka setiap orang akan mudah menulis,” terangnya.

    Dalam pelatihan tersebut, juga dilaksanakan praktik menulis. Hebatnya setelah mengikuti pelatihan hanya hitungan menit, namun peserta dapat menulis bahkan sampai setengah halaman kertas HVS. “Dengan demikian maka dapat dibuktikan bahwa menulis tidak serumit yang dibayangkan,” ungkapnya.

    Salah satu peserta Eni Kusuma SE dari TP PKK Kebumen mengaku sangat senang mengikuti pelatihan tersebut. Bahkan dalam waktu singkat mampu membuat tulisan yang cukup panjang. “Pelatihan ini yang dari kemarin-kemarin kami tunggu,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top