• Berita Terkini

    Jumat, 10 Maret 2017

    Diduga Penculik Anak, Priyandi Nyaris Dihakimi Massa

    M. RIDWAN RADAR PEMALANG
    PEMALANG – Berbeda dengan dugaan pelaku penculikan anak di Kecamatan Taman beberapa waktu lalu oleh pelaku seorang perempuan. Saat itu pelaku belum sempat diketahui massa dan bisa langsung dibawa ke Polres Pemlanag. Namun dugaan kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan, pelaku sudah tertangkap warga dan sudah sempat mendapat bogem mentah, nyaris menjadi bulan-bulanan dan dihakimi oleh massa.



                    Adalah Priyandi,  warga Desa Kabunan RT 01 RW 01Kecamatan Taman yang diduga sebagai pelaku penculikan anak dan ketangkap oleh warga, Rabu (08/03) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun 4 Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan. Pelaku akhirnya di bawa ke kantor balaidesa setempat.



                Seorang warga,  Carigi, 39 warga Kalirandu menyatakan, laki-laki tersebut terlihat mondar-mandir di Duusn 4 Desa Kalirandu. Sewaktu ditanya dia tidak mau menjawab. Akhirnya warga kesal dan membuat perhitungan dengan laki-laki tersebut. “Namun aksi main hakim sendiri warga bisa direda dan akhirnya laki-laki itu diamnakan dan dibawa ke kantor Balaidesa Bulu,” ujarnya, kemarin.



                Hal yang sama juga dikatakan salah seorang perangkat desa Kalirandu Kecamatan Petarukan, Suharyono, 47. Gerak-gerik laki-laki itu mencurigakan sehingga dengan santernya berita penculikan anak, menjadi sasaran warga untuk menangkapnya. “Telebih saat ditanya hanya diam saja, menambah semakin kesal warga,” katanya.



                Kapolsek Petarukan, AKP Imam Khanafi, melalui Kanit Reskrim Iptu Mugiharjono menyampaikan, laki-laki yang diduga sebagai pencuri anak kemudian langsung dibawa ke mapolsek Petarukan. Setelah dilakukan introgasi didapat hasil, bahwa seorang laki-laki tidak bisa diajak komunikasi dimungkinkan mengalami gangguan jiwa (vide pasal 44 KUHP).



    “Saat digeledah juga tidak ditemukan identitas dan dia hanya bisa menjawab nama dan alamat saja,” jelasnya.



    Dia mengatakan, identitas lengkap yang diketahui didapat setelah orang tuanya mencari dan mengambil laki-laki itu di mapolsek Taman setelah sebelumnya diserahkan ke Polsek Taman dan diterima oleh Ka jaga Aipda Joko Santoso.



    Ditambahkan, pada  sekitar jam 16.30 WIB orang tua laki-laki yang di curigai penculik anak, Sudino bin Kasdani,44, Tani, alamat Desa Kabunan RT 01 Rw 01 Kecamatan Taman datang ke Polsek Petarukan. Dia memberikan keterangan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa dan sudah 2 hari kumat / kambuh dan meninggalkan rumah. Dia mengetahui lewat facebook anaknya di amankan di Polsek Petarukan. Karena sudah dilimpahkan ke Polsek Taman, kemudian Sudino langsung ke Polsek Taman mengambil anaknya.



    “Dari hasil intrograsi dan fakta yang ada bahwa dugaan warga masyarakat Desa Kalirandu  tentang adanya seorang laki-laki yg diduga sebagai penculik anak tidak benar dan faktanya laki-laki tersebut mengalami ganguan jiwa (vide pasal 44 KUHP) itu berdasarkan atas keterangan dari orang tuanya,” terang Mugiharjono (rid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top