• Berita Terkini

    Jumat, 24 Maret 2017

    Di Hadapan Polisi dan Ulama, Big Bos Miras Kebumen ini Putuskan Insyaf

    fuadhasyim/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Berakhir sudah sepak terjang Sugeng Riyadi bin Suharyanto (32) warga Desa Kembaran Kecamatan Kebumen, di dunia hitam peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kebumen. Bos besar bisnis miras di kabupaten berslogan Beriman ini menyatakan insyaf dengan melakukan pertobatan di Mapolres Kebumen, Kamis (23/3/2017).

    Di hadapan Wakapolres Kebumen, Kompol Umi Mariati dan sejumlah tokoh agama, Sugeng menyatakan tidak akan berjualan minuman setan yang memabukkan tersebut. Pada saat bersamaan, Sugeng juga menyerahkan sisa ratusan botol miras berbagai merek yang ia miliki kepada pihak kepolisian.

    "Dengan ini saya berjanji tidak akan berjualan miras kembali," kata Sugeng menyatakan ikrar pertobatannya.

    Dia kemudian membacakan taubatan nashuha dengan dibimbing imam Masjid Islamic Centre Kebumen, KH Daerobi MAg. Ikut menyaksikan taubatan tersebut, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebumen, KH Khamid MPdI, Mundir Hasan dari Forum Umat Islam (FUI) Kebumen, Kepala Desa Kembaran Suparno serta perwakilan dari Banser dan LSM.

    Sugeng memang baru tiga tahun menjadi bandar miras di Kebumen setelah mendapat 'warisan' usaha miras dari orang tuanya. Namun usaha penjualan miras telah dilakukan selama belasan tahun secara turun temurun oleh keluarganya.

    Bahkan ayah Sugeng, Suharyanto alias Suhar dikenal sebagai big bos alias bandar besar bisnis miras di Kebumen. Dia disebut memiliki puluhan pengecer yang tersebar di seluruh Kebumen. Nekatnya, penjualan miras itu dilakukan di rumahnya yang berada tak jauh dari Mapolres Kebumen.

    Berkali-kali bisnis miras Sugeng digerebek polisi maupun Satpol PP. Bolak-balik pula dia masuk persidangan. Denda bahkan hingga kamar sel penjara sudah ia rasakan.

    Namun itu semua belum membuatnya jera. Hingga akhirnya dia mendapat dorongan untuk berhenti dari bisnis haramnya tersebut.

    Kepada wartawan, Sugeng mengaku dorongan untuk insyaf berasal dari diri sendiri, bukan atas paksaan pihak-pihak lain. Sugeng mengaku malu dengan tetangga dan

    lingkungan karena menjual miras. Apalagi anak dan istrinya juga tak mendukung bisnis yang ia tekuni selama ini.

    "Saya malu dengan lingkungan, tetangga dan keluarga. Apalagi sekarang bapak sering sakit sakitan. Saya juga minta maaf karena telah merusak masyarakat, terutama generasi muda akibat miras yang saya jual," kata Sugeng yang mengaku akan bekerja apa saja asal halal demi menghidupi keluarganya.

    Wakapolres Kebumen Kompol Umi Mariati mengapresiasi langkah taubat Sugeng yang memutuskan berhenti berjualan miras."Saya berharap, ikrar tobat ini benar-benar dilaksanakan sepenuh hati dan bukan tobat sementara,” tandas Kompol Umi Mariati.

    Dia menjelaskan, selama ini SR sudah beberapa kali dilakukan pembinaan baik di Sat Intelkam maupun di Sat Shabara Polres Kebumen, bahkan hingga menjalani proses hukum tapi belum juga jera.

    Namun polisi tak kapok dan tetap melakukan pendekatan persuasif secara terus menerus. Kesabaran polisi akhirnya berbuah manis dengan pernyataan tobat dari Sugeng Riyadi.

    Ditambahkan Wakapolres, langkah serupa juga akan dilakukan kepada penjual miras lain maupun pelaku perjudian di Kebumen. Meski demikian, upaya represif tetap akan  terus dilakukan dengan menggelar razia secara rutin.

    "Kami siap menyambut Sugeng-Sugeng lainnya yang ingin bertobat," kata Wakapolres.

    Disisi lain, Wakapolres tak henti-henti menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras. Terlebih miras yang ada di Kebumen diduga sebagian besar adalah palsu. "Sangat berbahaya kalau dikonsumsi. (Miras) Ini palsu, bisa membahayakan jiwa," tandasnya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top