• Berita Terkini

    Selasa, 07 Maret 2017

    Daftar Politisi yang Diduga Terlibat Korupsi E-KTP Mulai Beredar

    JAKARTA- Kegaduhan politik mulai terasa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP) Kamis (9/3) lusa. Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politisi yang diduga terseret dalam dakwaan perkara dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tersebut.


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elit politik yang masuk dalam berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu. Komisi antirasuah tetap keukeuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat yang diungkapkan ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.


    "Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapapun yang muncul di dakwaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (6/3). KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politisi yang terlibat. Namun, komisi antirasuah enggan membeberkan hal itu. "Terkait nama-nama yang disebutkan nanti akan dibuka di proses dakwaan," kilah Febri.


    Dugaan grand korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun sudah dimulai sejak 2014. Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Yakni, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direntur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.


    Selama penyidikan, KPK memeriksa ratusan saksi. Antara lain, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Mereka disinyalir turut mengorganisir korupsi wahid tersebut. Keterlibatan anggota legislatif semakin terkuak seiring adanya aliran uang senilai Rp 250 miliar yang dikembalikan ke rekening KPK. Sebanyak Rp 30 miliar diantaranya berasal dari anggota dewan. Selebihnya dari konsorsium perusahaan.


    Belum diungkapnya nama-nama politisi yang mengembalikan uang itu sempat menimbulkan pertanyaan. KPK dinilai melindungi para politikus yang jelas-jelas menikmati duit bancakan e-KTP. "Ada 14 orang yang mengembalikan uang. Mayoritas anggota DPR. Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, kami tunggu dulu fakta persidangan," dalihnya.



    Informasi yang dihimpun Jawa Pos, nama-nama politisi yang diduga bakal terungkap di dakwaan e-KTP berasal dari mayoritas parpol di DPR. Mulai dari Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN dan PKS. Beberapa nama saat ini masih aktif di senayan. Ada pula politikus yang sekarang menjabat posisi kepala daerah dan menteri.


    Terpisah, Partai Golongan Karya angkat bicara terkait indikasi sejumlah nama anggota Fraksi Partai Golkar yang terlibat kasus proyek E-KTP. Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan jika ada anggota Fraksinya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.


    "Kami lihat cukup serius karena pertama ini sangat merugikan negara, anda bisa berpikir ini satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis belum pernah ada ini penemuan BPK (kerugian negara) hampir 3 triliun," kata Yorrys di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (6/3).

    Menurut Yorrys, akibat penyimpangan itu berimbas pada proses perekaman E-KTP yang tidak maksimal. Proses pemilihan kepala daerah menjadi bukti masih ada saja masalah terkait data pemilih. Karena itu, kata Yorrys, sudah sepantasnya jika Partai Golkar memberikan dukungan terhadap proses di KPK.


    "Karena ini menyangkut politik dan ini kena ke ranah tingkat pimpinan, saya kira semua pimpinan parpol harus memberikan dukungan itu," ujarnya.


    Yorrys menambahkan, pihaknya tak menampik ada keresahan di internal partai karena adanya sejumlah nama yang belakangan disebut-sebut terlibat dalam perkara E-KTP. Namun, menurut dia, hal itu tidak menghalangi dukungan Partai Golkar kepada KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.


    "Secara manusiawi, saya pikir begini, apapun kalau sudah terekspos oleh KPK secara psikologis enggak ada orang (yang tidak resah)," tandasnya.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, KPK harus berani membongkar kasus itu secara tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. "Diungkap semuanya saja," terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.


    Jika ada pejabat yang terlibat harus dibuka. Tidak hanya pejabat lama, tapi juga pejabat yang sekarang masih menjabat. Anggota Komisi II DPR RI yang sekarang masih menjabat dan terlibat korupsi juga harus diumumkan namanya. Selain anggota dewan, diduga ada gubernur yang juga terlibat dalam kejahatan itu. "Saya dengar ada tiga gubernur yang diduga terlibat. Ya, buka saja," papar dia.


    Bahkan, lanjut dia, ada menteri aktif yang juga diduga menerima aliran uang panas. Namun, dia tidak mau menyebutkan namanya. Biarlah KPK yang membukanya ke publik. Menurut dia, siapa pun yang terlibat harus ditindak. Baik politisi Partai Demokrat atau pun partai lain. Hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu.


    Korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang sangat besar, karena merugikan negara triliunan rupiah. Semua pelakunya harus ditindak dan dijatuhi hukum. Walaupun yang terlibat adalah nama-nama besar. "KPK harus kembali power full dan tidak terkooptasi," jelas dia. Jangan sampai KPK diintervensi. Selama ini banyak kasus besar yang tidak terungkap. KPK malah menyisir korupsi-korupsi kecil di daerah.


    Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, pihaknya tidak tahu persis siapa yang terlibat dalam kasus itu. "Proses hukum kan sedang berjalan," terang dia. Jadi, dia tidak tahu siapa nama besar yang diduga terlibat. Memang ada beberapa orang yang sudah diperiksa KPK. Biarlah komisi antirasuah yang menuntaskan kasus tersebut.

    Menurut dia, kasus itu terjadi pada periode sebelumnya. Sudah ada ratusan orang yang dimintai keterangan. Jika nanti ada politisi PDIP yang telibat, maka hal itu merupakan tanggungjawab masing-masing orang. "Kasus narkoba dan korupsi itu tanggungjawab perorangan," terang dia.
     Andreas mengatakan, pihaknya mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. (tyo/bay/lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top