• Berita Terkini

    Kamis, 16 Maret 2017

    Bupati Ancam "Potong" ADD bagi Desa Miskin

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mulai tahun depan, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan ke desa-desa di Kabupaten Kebumen tidak lagi berdasarkan pada jumlah penduduk miskinnya. Hal itu lantaran Pemkab Kebumen pada 2018 bakal merevisi peraturan bupati (Perbup) tentang ADD.

    Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menegaskan desa-desa yang memiliki banyak warga miskin tidak akan lagi menerima bantuan keuangan dengan jumlah besar. Tetapi justru bagi desa yang berhasil mengurangi angka kemiskinan bantuan ADD akan ditambah.

    "Ini sebagai reward kepada desa. Sehingga desa akan berlomba-lomba untuk mengentaskan masyarakat yang miskin," kata Mohammad Yahya Fuad, saat membuka sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 di Gedung PKK Kebumen, Rabu (15/3).

    Selain itu, bupati juga meminta konsistensi para kepala desa untuk mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan minimal 12,5 persen dari APBDes. Jika hal ini tidak dilakukan, bupati meminta camat tidak memberikan rekomendasi pencairan.

    "Kalau kurang dari itu maka jangan dicairkan. Ini komitmen kita untuk penanggulangan kemiskinan," tegasnya.


    Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Terlebih saat ini ada tim saber pungli yang mengawasinya. Apalagi bantuan keuangan untuk desa setiap tahun akan terus bertambah.

    "Saya minta dalam menjalankan tugasnya betul-betul mengemban amanah dengan baik. Karena desa merupakan ujung tombak pembangunan. Kalau desanya maju, maka masyarakatnya sejahtera. Ini tergantung dari kades,BPD dan camatnya," tegasnya.

    Selain bupati, acara sosialisasi yang diikuti oleh kepala desa, BPD dan camat itu dihadiri oleh Kepala Dispermades P3A Moh Amirudin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Budhi Santoso. Serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Suwedi.

    Kepala Dispermades P3A Moh Amirudin, menjelaskan pada 2017 pagu ADD yang bersumber dari APBD mencapai Rp 130.012.308.000. Adapun desa dengan penerima ADD terkecil yaitu Desa Karangglonggong Kecamatan Klirong yang hanya sebesar Rp 203.922.400. "Sedangkan desa dengan penerima ADD terbesar adalah Desa Seboro Kecamatan Sadang yang mencapai Rp 570.194.800," terang Moh Amirudin.

    Sementara alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Kebumen tahun 2017 sebesar Rp 359.998.061.000. Desa penerima DD terkecil Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng sebesar Rp 753.265.000. Sedangkan penerima terbesar Desa Glontor Kecamatan Karanggayam sebesar Rp 968.759.000. "Formula penetapan besaran DD dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap desa," pungkasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top